Sentimen
Negatif (79%)
21 Feb 2023 : 20.07
Informasi Tambahan

Kasus: kecelakaan

Polda Metro Teliti Kasus Dugaan Pemalsuan Putusan Hakim MK

22 Feb 2023 : 03.07 Views 2

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Polda Metro Teliti Kasus Dugaan Pemalsuan Putusan Hakim MK

MerahPutih.com- Polda Metro Jaya tengah meneliti laporan polisi terkait dugaan perubahan substansi putusan perkara uji materi UU Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilaporkan oleh Zico Leonard Djagardo Simanjuntak.

"Dalam proses laporan yang kita sudah terima, kita lakukan penelitian terkait dengan administratif yang diterima sebagai administratif formil,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (21/2).

Baca Juga:

Polda Metro Cabut Status Tersangka Mahasiswa UI Korban Kecelakaan

Trunoyudo menjelaskan, pihak kepolisian ke depannya juga akan melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak yang terkait dengan laporan perkara tersebut.

"Kita akan lakukan klarifikasi kepada semua pihak yang berkompeten dalam hal ini. Saya rasa itu yang dilakukan oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya,” tuturnya.

Sekedar informasi, Zico melaporkan 11 orang dalam perkara tersebut, yakni 9 hakim konstitusi, 1 panitera, dan 1 panitera pengganti yang diduga mengubah substansi putusan uji materi perkara nomor 103/PUU-XX/2022.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Polda Metro Imbau Waspada Penculikan Anak

Dugaan tersebut muncul lantaran kalimat yang dibacakan oleh hakim di ruang sidang berbeda dengan apa yang ada di berkas salinan putusan.

Kasus dugaan perubahan substansi putusan Mahkamah Konstitusi yang dilaporkan oleh Zico Leonard Djagardo Simanjuntak, berlanjut.

Kuasa hukum pelapor mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik. Saksi pelapor yakni Angela Foekh dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

“Kedatangan kami hari ini tindak lanjut dari laporan sebelumnya terkait dengan adanya dugaan pemalsuan dan gunakan surat palsu terhadap isi putusan substansi dari putusan Mahkamah Konstitusi,” ujar kuasa hukum Zico, Leon Maulana kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/2). (Knu)

Baca Juga:

Propam Polda Metro Ungkap Berbagai Pelanggaran Bripka Madih

Sentimen: negatif (79.5%)