Sentimen
Positif (98%)
23 Feb 2023 : 01.01
Informasi Tambahan

Kasus: HAM, korupsi

Partai Terkait

Lukas Enembe minta makan umbian, KPK: Kami penuhi itu!

23 Feb 2023 : 01.01 Views 2

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Lukas Enembe minta makan umbian, KPK: Kami penuhi itu!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, seluruh tersangka yang berada di rutan mendapatkan haknya sebagai tahanan, termasuk Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Bahkan, KPK memenuhi permintaan perihal makanan yang perlu dikonsumsi politikus Partai Demokrat tersebut.

"Dia (Lukas) menginginkan agar makan umbi-umbian, kami penuhi itu," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, dikutip Rabu (22/2).

Ali menuturkan, permintaan itu menjadi kekhususan tersendiri bagi Lukas yang berstatus tahanan KPK terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

"Tetapi untuk menu khusus tersangka ini, karena memang sekali lagi ada kekhususan tadi itu, kami sediakan itu (umbi-umbian)," tutur Ali.

Disampaikan Ali, KPK juga menyediakan fasilitas dan layanan kesehatan yang memadai di rutan dalam melaksanakan upaya paksa penahanan pada proses penanganan perkara. Hal ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.

Untuk memastikan layanan dan fasilitas kesehatan tersebut diperoleh para tahanan, KPK juga memiliki poliklinik yang dilengkapi dua dokter.

"Yang bertugas di antaranya untuk memeriksa kondisi kesehatan para tahanan," ujarnya.

Ali menyebut, KPK dan tim medis berkomitmen untuk terus melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kesehatan Lukas Enembe dan para tersangka korupsi lainnya yang menjalani masa penahanan di rutan.

Sentimen: positif (98.4%)