Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: TransJakarta
Kasus: pelecehan seksual
Tokoh Terkait
Kecam Kasus Pelecehan Seksual, Pihak TransJakarta: Siapapun Pelakunya Harus Ditindak Tegas
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT – PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) memberikan penjelasan terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang baru-baru ini terjadi. Kejadian tersebut dialami oleh salah satu penumpang.
Diketahui saat itu korban tengah menaiki Bus Transjakarta rute Harmoni-Pulogadung pada Senin, 20 Februari 2023 sekira pukul 19.45 WIB.
Kepala Divisi Sektretaris Perusahaa TransJakarta, Apriastini Bakti Bugiansri pun membenarkan ada kasus dugaan pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan.
PT TransJakarta mengecam keras pelaku pelecehan seksual dan secara tegas mendukung adanya upaya penindakan khusus agar pelaku mendapatkan hukuman.
Baca Juga: Disaksikan Ridwan Kamil, Nina Agustina Beri Klarifikasi Terbaru soal Polemik dengan Lucky Hakim
"Dengan ini kami menolak dan mengecam keras dan tegas adanya pelecehan seksual di transportasi umum manapun khususnya TransJakarta. Siapapun pelakunya harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," katanya sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.
Lebih lanjut Apriastini membeberkan kronologi kejadian yang videonya viral di media sosial tersebut. Menurutnya, saat bus melaju ke arah Pulogadung, petugas melihat seorang wanita menarik-narik baju pria dan bergerak cepat untuk menghampirinya.
"Melihat itu, petugas pramusapa kami langsung dengan sigap merespons dan menghampiri. Ternyata diketahui adanya dugaan pelecehan," ucap Apriastini.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Emosi Ada Debt Collector Berani Bentak Polisi
Kemudian, Ia mengatakan bahwa petugas kebersihan yang sedang bertugas dan dua penumpang lainnya pun membantu mengamankan terduga pelaku dengan cara mengejar pelaku.
"Namun pelaku memberontak dan nekat loncat melalui 'ralling' (pagar) halte sehingga terjatuh dan barang-barang pribadinya tertinggal, kemudian lari," katanya.
Adapun beberapa barang pribadi terjatuh adalah kartu pelanggan TransJakarta, satu paket kunci-kunci, kartu Flazz berisi saldo Rp31.500, dan uang tunai sebesar Rp65.000.
Kemudian, petugas mengambil alih barang-barang tersebut dan memberikannya kepada polisi sebagai bukti untuk proses hukum di masa mendatang.
Baca Juga: Sidang Kode Etik Bharada E Hari Ini, 8 Saksi Dihadirkan
Petugas sudah sepatutnya bertindak dengan kepekaan dan kesadaran seperti ini ketika terjadi kejahatan di area layanan TransJakarta.
Apriastini mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada terduga korban karena berani menyampaikan kepada petugas TransJakarta terkait pelecehan tersebut.
"Kami sangat mengapresiasi keberanian korban melaporkan pelecehan tersebut, baik kepada kami maupun nanti ke pihak yang berwajib. Semoga pihak korban mau melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwajib," tutur Apriastini.
Ia juga berterima kasih atas kesigapan petugas dan penumpang karena menghentikan pelecehan seksual, terutama di transportasi umum.***
Sentimen: negatif (99.6%)