Sentimen
Negatif (100%)
22 Feb 2023 : 21.20
Informasi Tambahan

Event: Ramadhan

9 Alasan Bharada Eliezer Tidak Dipecat seperti Ferdy Sambo

22 Feb 2023 : 21.20 Views 4

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

9 Alasan Bharada Eliezer Tidak Dipecat seperti Ferdy Sambo

POJOKSATU.id, JAKARTA – Ada 9 alasan Bharada Eliezer tidak dipecat seperti Ferdy Sambo melalui sidang etik Polri.

Bharada Eliezer dipastikan tetap menjadi anggota Brimob setelah sidang etik Polri tidak memutuskan pemecatan tidak dengan hormat alias PTDH.

Vonis sidang etik Polri terhadap Bharada Eliezer itu berlangsung selama kurang lebih 7 jam, Rabu (22/2/2023).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan, sesuai Pasal 12 ayat (1) huruf a PP RI Nomor 1 Tahun 2003, maka komisi selaku pejabat yang berwenang memberikan pertimbangan.


“Selanjutnya berpendapat bahwa terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri,” ujar Brigjen Ramadhan.

- Bharada Eliezer Tidak Dipecat tapi Cuma Dihukum Minta Maaf, Kebalikan dari Ferdy Sambo dan Kroninya

Brigjen Ramadhan lantas mengungkap 9 pertimbangan Bharada Eliezer tidak dipecat.

Diantaranya adalah perbuatan yang kebalikan dari apa yang selama ini telah dilakukan Ferdy Sambo.

Berikut 9 pertimbangan Bhadara Eliezer tidak dipecat seperti Ferdy Sambo.

Terduga pelanggar belum pernah dihukum karena melakukan pelanggaran, baik disiplin, kode etik, maupun pidana. Terduga pelanggar mengakui kesalahan dan menyesali perbuatannya. Terduga pelanggar telah menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerjasama, di mana pelaku yang lainnya dalam persidangan pidana di PN Jakarta Selatan berusaha mengaburkan fakta peristiwa yang sebenarnya dengan berbagai cara, merusak, menghilangkan barang bukti, dan memanfaatkan pengaruh kekuasaan, tetapi justru kejujuran terduga pelanggar dengan berbagai risiko, telah turut mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi. Terduga pelanggar bersikap sopan dan bekerjasama dengan baik selama persidangan, sehingga sidang berjalan lancar dan terbuka. Terduga pelanggar masih berusia muda, masih berumur 24 tahun, masih berpeluang memiliki masa depan yang baik, apalagi dia sudah menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari. Adanya permintaan maaf dari terduga pelanggar kepada keluarga Brigadir Yosua, di mana saat persidangan pidana di PN Jakarta Selatan terduga pelanggar telah mendatangi pihak keluarga Brigadir Yosua, bersimpuh, dan meminta maaf atas perbuatannya yang terpaksa, sehingga keluarga Brigadir Yosua memberikan maaf. Semua tindakan yang dilakukan terduga pelanggar dalam keadaan terpaksa dan karena tidak berani menolak perintah atasan. Terduga pelanggar yang berpangkat bharada atau tamtama Polri tidak berani menolak perintah menembak Brigadir Yosua dari Ferdy Sambo karena selain selaku atasan, jenjang kepangkatan antara terduga pelanggar dengan Ferdy Sambo sangat jauh. Dengan bantuan terduga pelanggar yang mau bekerjasama dan memberikan keterangan yang sejujur-jujurnya sehingga perkara meninggalnya Brigadir Yosua dapat terungkap.

- Ferdy Sambo Ternyata Jadi Saksi Sidang Etik Richard Eliezer, tapi Tak Bisa Hadir dengan Alasan Ini

Tetap bersalah dan disanksi

Kendati demikian, Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan bahwa Richard Eliezer tetap dinyatakan bersalah.

Karena itu, Richard Eliezer juga tetap dijatuhi hukuman dan sanksi administratif.

Itu lantaran Eliezer terbukti bersalah melanggar etik dan melakukan perbuatan tercela.

“Perilaku pelanggar dinyatakan perbuatan tercela,” kata dia.

- Nikita Mirzani Nilai Vonis Bharada Eliezer Tak Adil, Sebut Hakim Terbuai Sanjungan Netizen

Sanksi lain yang diterima Richard Eliezer adalah harus menyampaikan permintaan maaf kepada pimpinan Polri.

“Pelanggar wajib meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri,” kata Brigjen Ramadhan.

Selain sanksi tersebut, Richard Eliezer juga disanksi penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun.

“Dan memutuskan sanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi selama satu tahun,” tandas Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Itulah informasi 9 alasan Bharada Eliezer tidak dipecat seperti Ferdy Sambo. (AdeGP/pojoksatu)

Sentimen: negatif (100%)