Sentimen
Positif (97%)
21 Feb 2023 : 03.21
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Paris

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Ronny Talapessy

Ronny Talapessy

Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Nofriansyah Yosua Hutabarat

Nofriansyah Yosua Hutabarat

Nasib Bharada E di Instansi Polri Segera Ditentukan, Mabes Singgung Jadwal Sidang Kode Etik

21 Feb 2023 : 10.21 Views 3

TVOneNews.com TVOneNews.com Jenis Media: News

Nasib Bharada E di Instansi Polri Segera Ditentukan, Mabes Singgung Jadwal Sidang Kode Etik

Jakarta, tvOnenews.com - Mabes Polri belum bisa memastikan jadwal sidang kode etik Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, terkait kasus tewasnya Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengaku pihaknya akan segera memberi informasi terkait jadwal sidang etik dari Divpropam Polri.

"Tadi sudah berkomunikasi dengan Propam, kita tinggal menununggu updatenya saja kepastian kapan akan dilaksanakan, karena proses administrasi harus dipersiapkan," kata Irjen Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/2/2023).

Irjen Dedi menjelaskan proses persidangan etik Bharada E akan dilaksanakan internal Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Propam Polri.

Untuk proses layaknya sidang etik Ferdy Sambo Cs, Dedi sendiri menuturkan itu menjadi kewenangan Hakim KKEP.

"Itu sangat tergantung dari hakim komisi yang disidangnya, tapi yang jelas update-nya akan saya sampaikan. Propam juga menunggang dari pengawas eksternal, Kompolnas agar pelaksanaan sidang berjalan transparan dan akuntabel," terangnya.

Selain itu, Dedi merespons kemungkinan keluarga Bharada E dihadirkan dalam sidang etik tersebut.

Menurutnya, kondisi tersebut akan menjadi kewenangan Propam Polri dalam menggelar sidang etik Bharada E.

"Itu (keluarga Bharada E hadir, red), update-nya nanti kita tunggu Propam," imbuhnya.

Tanggapan Orang Tua Bharada E Soal Tudingan

Drama sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J telah berakhir seusai Majelis Hakim telah menjatuhkan vonis ke masing-masing terdakwa. Adapun kini tanggapan orang tua Bharada E soal tudingan anaknya pelaku pembunuhan yang disebut Pahlawan, Senin (20/2/2023).

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang dipimpin oleh Wahyu Iman Santoso telah menjatuhkan vonis ke masing-masing terdakwa atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Beberapa pihak setuju dan sebagian lagi kurang setuju atas putusan vonis tersebut.

Terutama untuk, Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang dijatuhi hukuman penjara 1 tahun 6 bulan. Hukuman itu jauh lebih ringan, ketimbang tuntutan Jaksa Penuntut umum (JPU) yang memberi tuntutan 12 tahun penjara.

Kedua orang tua Bharada E hadir dalam program televisi yang dipandu oleh Pengacara kondang Hotman Paris. 

Salah satu Host wanita yang mendampingi Hotman Paris di acara tersebut menyinggung soal ramainya dukungan kepada Bharada E dan tudingan soal Richard Eliezer sebagai pelaku kejahatan tapi seperti pahlawan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.


Rynecke Alma Pudihang (kiri) dan Junus Lumiu (kanan) selaku orang tua Bharada E saat ditemui di kawasan Ciputat Timur, Kota Tangsel. (Rizki Amana/tim tvOne).

Mendengar hal itu, Ibunda Bharada E mengaku dirinya pun tak percaya akan dukungan yang begitu besar yang ditujukan kepada putranya, Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

"Sebenarnya kami juga kaget Mba, nggak pernah terpikirkan kalau memang Icad (Bharada E) mendapat dukungan yang luar biasa, sungguh luar biasa seperti ini," ungkap Rynecke Alma Pudihang.

"Tetapi, kembali lagi kami menyerahkan semua kepada Tuhan. Karena kami tahu jika orang berbuat jujur dan benar di hadapan Tuhan, Tuhan pasti akan bela. Hanya itu yang kami percaya, semua karen Tuhan," pungkas ibunda Bharada E yang dilansir dari tayangan  Hot Kontroversi Metro TV.

Lebih lanjut, Hotman Paris memberikan kesempatan kepada kedua orang tua Bharada E untuk melakukan permohonan kepada Jaksa Agung agar tidak upengajuan banding.

"Kami berdua sebagai orang tua, sangat berharap kepada Jaksa Agung, Jaksa Penuntut Umum, untuk kalau boleh tidak usah naik banding," ungkap Ibunda Bharada E.

Sementara dari pihak Tim Kuasa Hukum Bharada E yang dipimpin oleh Ronny Talapessy telah sepakat untuk tidak mengajukan banding.

Kemudian, Pengacara kondang ini menyinggung soal jika ada peluang untuk anaknya Bharada E untuk kembali aktif menjadi polisi. Apakah Icad sapaan akrab keluarga, akan kembali dinas di Instansi Kepolsian. 

"Karena Icad punya cita-cita besar keinginan jadi polisi seorang polisi sejak dari kecil," ujar Sunandang Junus Lumiu yang dilansir dari tayangan  Hot Kontroversi Metro TV.

"Dan juga sampai sekarang Icad masih mau menjadi seorang polisi," tegasnya.

Hotman Paris pun menanggapi pernyataan dari Ayah Richard Eliezer, dengan menyuruh Richard untuk melanjutkan kuliah hukum.

"Sudah, suruh kuliah hukum. Nanti bergabung sama saya jadi Pengacara 

Orang Tua Bharada E Ungkap Rasa Syukur


Orang tua dari Bharada Richard Eliezer datang untuk menyaksikan persidangan anaknya, di Pengadilan Negeri, Ampera, Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023), pukul 10:00 WIB/ (Julio Trisaputra/tim tvOne)

Host yang menemani Hotman Paris pun menanyakan kepada Rynecke soal putusan vonis terhadap Eliezer yang ada anggapan bahwa Eliezer orang kecil sehingga harus diselamatkan. 

"Kalau bicara orang kecil atau rakyat kecil, kalau untuk Icad ini memang termasuk juga orang kecil. Tetapi kalau vonis keputusannya ini bukan hanya karena orang kecil tapi karena kejujuran Icad." ujar Rynecke.

Lebih lanjut, Ibunda Bharada E, Rynecke mengaku bangga sama putranya karena kejujurannya untuk membongkar skenario Ferdy Sambo.

"Kami bangga kepada Richard, walaupun kami orang kecil, dia juga dididik orang tua yang sederhana. Namun, Richard bisa membanggakan kami keluarga karena dia bisa jujur selama persidangan sampai saat ini," sambung Rynecke.

Tak lupa, Ayah Bharada E Sunandang Junus Lumiu mengucap syukur atas dukungan masyarakat Indonesia terhadap putranya, Icad.

"Ini suatu Puji Tuhan karena kami keluarga tidak mengajak, tetapi Tuhan yang mengajak untuk bisa mendukung anak kami Icad karena ada faktor dia menyatakan kejujurannya dan kepatuhannya." katanya

"Sehingga itu menarik perhatian masyarakat Indonesia, terutama kepada seluruh masyarakat Indonesia yang memberi dukungan daripada anak Kami Icad," sambungnya. (ind/lpk/muu)

Sentimen: positif (97%)