Sentimen
Negatif (99%)
22 Feb 2023 : 20.38
Informasi Tambahan

BUMN: PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, TransJakarta

Kab/Kota: Sleman

Bupati Sleman Terbitkan Edaran Pemilahan Sampah untuk Warga

Harianjogja.com Harianjogja.com Jenis Media: News

22 Feb 2023 : 20.38
Bupati Sleman Terbitkan Edaran Pemilahan Sampah untuk Warga

Harianjogja.com, SLEMAN—Memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) setiap 21 Februari, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengajak warganya untuk aktif dalam gerakan pilah sampah. Harapannya produksi sampah bisa ditekan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menerbitkan Surat Edaran (SE) untuk mengurangi dan memilah sampah. SE ini ditujukan untuk 17 kapanewon, instansi, sekolah, pasar, tempat wisata dan sebagainya.

"Kami buat edaran sebagai penguat dari instruksi Bupati Sleman No.30/2022 tentang Gerakan Pilah Sampah. Kami ingin ini menjadi gerakan bersama seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama peduli sampah," ucapnya, Selasa (21/2/2023).

BACA JUGA : Pemilahan Sampah Tekan Produksi Sampah Sleman

Menurutnya diperlukan kesadaran dari masyarakat khususnya di tingkat keluarga. Membiasakan masyarakat memilah sampah, kata Kustini, bukan hal yang mudah sehingga diperlukan edukasi dan sosialisasi.

Lebih lanjut dia menyampaikan, Pemkab Sleman juga berupaya menyelesaikan permasalahan sampah melalui optimalisasi transfer depo, Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), bank sampah, dan akhirnya sampah dikelola di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) atau dikelola bekerjasama dengan pihak swasta.

"Ada berbagai langkah yang telah kita ambil. Intinya gerakan ini harus ada juga dukungan dari masyarakat agar Sleman tuntas kelola sampah," jelasnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman, Epiphana Kristiyani menyampaikan pembuangan sampah ke depo Sleman akan diperketat. Masyarakat luar Sleman tidak diperbolehkan membuang sampah di Sleman.

BACA JUGA : Sampah TPST Piyungan Berkurang 35 Ton, Hasil Kebijakan

Meski akan diperketat, Sleman belum melakukan pencatatan pembuang sampah di depo. Masih akan dikoordinasikan lagi dengan instansi terkait.

"Belum [dilakukan pencatatan]. Kami akan koordinasikan dengan instansi terkait, seperti Satpol PP untuk menindaklanjuti sikap kami," ucapnya.

BACA JUGA:  Telkom dan Transjakarta Kolaborasi Kembangkan Sistem Teknologi Informasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sentimen: negatif (99.6%)