Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: Perum BULOG
Kab/Kota: Penggilingan
Tokoh Terkait
Pemerintah Tetapkan Harga Batas Atas Pembelian Gabah dan Beras
Tirto.id Jenis Media: News
"Ceiling price yang disepakati tersebut lebih tinggi sekitar 8- 9% dari harga pembelian pemerintah (HPP) yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 24 Tahun 2020. Kenaikan tersebut tentunya mempertimbangkan naiknya harga pokok produksi saat ini," kata Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi ketika dihubungi Tirto, Jakarta, Selasa (21/2/2023)
Dia memaparkan ceiling price dinilai sangat penting dalam persiapan menghadapi panen raya. Sebab mempunyai peranan sebagai pembatas harga pembelian gabah atau beras bagi pelaku penggiling padi, sehingga baik penggilingan besar maupun kecil akan sama- sama memiliki plafon harga yang sama.
Penetapan harga terbaru gabah dan beras dilakukan saat rapat koordinasi (Rakor) beras pada Senin, (20/2/ 2023). Dalam rapat tersebut, pemerintah dan pelaku usaha, yaitu perusahaan penggilingan dan Bulog menyepakati rumusan harga pembelian baru dengan mekanisme harga batas atas dan batas bawah.
Menurut Arief, kesepakatan tersebut merupakan sebuah komitmen bersama antar pemerintah, penggilingan, serta pelaku usaha pemberasan lainnya. Ia menjelaskan kesepakatan harga ini juga bagian dari upaya pemerintah dalam melindungi penggilingan padi skala kecil dan mempersiapkan Perum Bulog sebagai off taker saat panen raya.
Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan lembar kesepakatan rapat oleh kepala NFA, Perum Bulog, Satgas Pangan Polri dan perkumpulan penggilingan padi. Lalu ada Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) yang diwakili Ketua DPD Perpadi Jakarta Nellys, PT Food Station Tjipinang Jaya (Food Station) yang diwakili Kepala Divisi Komersial Endang,
Kemudian ada juga dari PT Wilmar Padi Indonesia yang diwakili Ernest Ha, PT Surya Pangan Semesta yang diwakili Yimmy Stephanoes, PT Buyung Poetra Sembada Tbk yang diwakili Budiman, PT Belitang Panen Raya yang diwakili Hadiyanto, dan Menata Citra Selaras yang diwakili Yogi Prabowo.
Harga batas atas ini mulai berlaku pada 27 Februari 2023 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.
Berikut harga pembelian gabah/ beras oleh penggilingan padi:
- GKP (Gabah Kering Panen) tingkat petani:
Batas Bawah Rp4.200 per kg
Batas Atas Rp4.550 per kg
- GKP tingkat penggilingan
Batas Bawah Rp4.250 per kg
Batas Atas Rp4.650 per kg
- GKG (Gabah Kering Giling) tingkat penggilingan
Batas Bawah Rp5.250 per kg
Batas Atas Rp5.700 per kg
- Beras medium di gudang Bulog
Batas Bawah Rp8.300 per kg
Batas Atas Rp9.000 per kg
Sentimen: negatif (57.1%)