Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: Baznas
Kasus: kebakaran
Tokoh Terkait
Empat Tahun Berjalan, Pemkab Barru Evaluasi Aduan Masyarakat di SPAN-LAPOR
Rakyatku.com Jenis Media: News
Sekretaris Daerah (Sekda) Barru, Abustan (kiri), bersama Ahmad Djalil dari USAID IUWASH Tangguh sekaligus Governance Specialist Makassar.
Pemkab Barru melakukan evaluasi terhadap aplikasi SP4N-LAPOR untuk mengetahui perkembangan aduan masyarakat terhadap pelayanan publik di Barru. Hal ini dilakukan melalui diskusi kelompok terpumpun (DKT) atau focus group discussion (FGD) bersama USAID IUWASH Tangguh.
RAKYATKU.COM, BARRU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru menggelar diskusi kelompok terpumpun (DKT) atau focus group discussion (FGD) Sosial Inclusion and Public Accountabilty (SIPA).
Ini sebagai langkah awal mengetahui perkembangan aduan di aplikasi SP4N-LAPOR yang telah berjalan empat tahun.
Kegiatan ini dilaksanakan bersama USAID IUWASH Tangguh ini berlangsung di Ruang Data Sekretaris Daerah (Sekda) Barru, Selasa (21/2/2022).
Baca Juga : Pemkab Barru Barru Bakal Bangun Tiga Gedung Baru
Sekda Barru, Abustan, mengapresiasi DKT ini. Dia berharap nantinya pemerintah daerah mendapat gambaran terkait pengaduan masyarakat kemudian didiskusikan bersama-sama.
Dia mengakui pelayanan publik hampir tiap saat mendapatkan kritikan. Namun, menurutnya, hal itu menjadi motivasi untuk terus memperbaiki pelayanan.
Kepala Dinas Kominfo-SP Barru, Syamsuddin, menjelaskan terkait aplikasi SP4N-LAPOR di Barru sudah berjalan empat tahun. Tercatat ada 110 aduan publik hingga 2022 dan pada awal 2023 tercatat 6 laporan.
Baca Juga : Bupati Barru-Baznas Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Labuaka
Sementara, dari USAID IUWASH Tangguh, Ahmad Djalil, sekaligus Governance Specialist Makassar mengatakan, kegiatan ini langkah awal USAID IUWASH Tangguh untuk mengindetifikasi kondisi layanan pubik Pemkab Barru.
"USAID IUWASH Tangguh mendorong Kominfo-SP Barru agar aplikasi SP4N-LAPOR dapat dinikmati masyarakat. Hal ini agar pengaduan dari mana pun dan jenis apa pun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya," jelasnya.
Penulis : Achmad Afandy
Sentimen: positif (33.3%)