Sentimen
22 Feb 2023 : 14.40
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bogor
Tokoh Terkait
Tarif Sewa GOM Dianggap Kemahalan, Begini Reaksi Pemkot Bogor
Ayobogor.com Jenis Media: Regional
22 Feb 2023 : 14.40
AYOBOGOR.COM -- Pemerintah Kota atau Pemkot Bogor mengkaji ulang tarif sewa lapangan bola di dua Gelanggang Olahraga Masyarakat (GOM) Kecamatan Bogor Utara dan Selatan.
Saat ini, tarif sewa yang diajukan senilai Rp 500 ribu per jam. Angka tersebut dinilai terlalu mahal oleh masyarakat sekitar.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor, Herry Karnadi mengatakan, pihaknya sedang membuat kuisioner terkait kemampuan klub lokal sepak bola untuk menyewa lapangan.
“Kita mau tambah variabel kemampuan klub lokal untuk menyewa lapangan. Nanti hasilnya kita analisis,” ujar Herry dilansir dari Republika.co.id pada Rabu, 22 Februari 2023.
Baca Juga: Harga Emas Antam Rabu 22 Februari 2023 Turun
Ia menjelaskan, pembuatan kuesioner merupakan usulan Wali Kota Bogor untuk menambah variabel baru dalam penentuan tarif sewa lapangan bola.
Saat ini, baru dua variabel yang dianalisis oleh Dispora Kota Bogor. Antara lain variabel pemeliharaan dan variabel perbandingan dengan stadion lain yang sejenis.
Setelah dilakukan kajian dengan penambahan satu variabel, lanjut dia, maka Dispora Kota Bogor menghitung seberapa besar tarif idealnya. Dimana besaran tarif yang diusulkan, minimal Rp 500 ribu per jam dan tarif maksimalnya Rp 1 juta per dua jam.
Tarif ini nantinya hanya berlaku untuk penggunaan lapangan bola dengan rumput sintetis. “Kemarin disampaikan angkanya itu Rp 500 ribu. Tapi, itu baru dilihat dari dua variabel tadi,” ucap dia.
Baca Juga: Lowongan Kerja KPU Jawa Barat Ada Banyak Formasi, Cek di SINI!
Menurut Herry, besaran tarif tersebut jauh lebih murah dibandingkan dengan lapangan sejenis di temat lain. Sebagai contoh, di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, lapangan bola dengan rumput sintetis disewakan seharga Rp 2 juta per dua jam.
Herry pun mengakui, usulan tarif sebesar Rp 500 ribu per jam itu sempat mendapat pro dan kontra dari masyarakat, usai disampaikan ke publik.
“Makanya Pak Wali bilang minta kajiannya ditambah dan diperdalam lagi. Mungkin bisa saja turun. Kita teliti lagi dan memang sedikit memungkinkan untuk sedikit turun,” jelasnya.
Dia menyebutkan, tarif yang dibebankan tersebut sebenarnya dilakukan agar memberikan rasa tanggung jawab bagi para penyewa. Kemudian ketika ada pendapatan yang yang dihasilkan, tentunya akan dimanfaatkan untuk pemeliharaan lapangan.
“Kalau lapangan kan memang tahun pertama kondisinya bagus. Tapi, tahun kedua dan ketiga itu kalau revenue (pendapatan) nggak balik, yang rugi masyarakatnya. Nah, kita coba dengan Rp 500 ribu kita coba biar revenue-nya balik lagi ke lapangan,” terangnya.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Ditutup Tanggal Ini, Catat Jadwal Selengkapnya!
Meski demikian, dia menegaskan, usulan berapa besaran tarif sewa, hasil analisa, kajian, dan kuesioner yang telah dilakukannya tersebut akan disampaikan di DPRD Kota Bogor.
Menurutnya, kebijakan berbayar sewa lapangan harus dilakukan sebagai pengelolaan berkelanjutan terhadap lapangan yang baru saja diresmikan. Termasuk Lapangan Manunggal di Kecamatan Bogor Barat.
“Tidak bisa digratiskan dengan halnya Jakarta. Kan kalau digratiskan kita coba hitung aja. Pemeliharaan lapangan itu Rp 400 juta per tahun. Per satu lapangan itu, apalagi lapangannya besar dan Ada foodcortnya juga,” pungkasnya.
Sebelumnya, diberitakan Dispora Kota Bogor, mengusulkan tarif sewa GOM di Kecamatan Bogor Utara dan Selatan sebesar Rp 500 ribu per jam. Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, menilai besaran tarif yang diusulkan terlalu mahal.
Sejak diresmikan pada Desember 2022 hingga saat ini, penggunaan lapangan di dua GOM tersebut masih gratis. Dua GOM baru ini dibangun untuk menyediakan fasilitas olahraga bagi masyarakat setempat, mengingat dulu fasilitas olahraga di Kota Bogor hanya GOR Pajajaran di Kecamatan Tanah Sareal.
Baca Juga: PT Adaro Energy Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Butuh 19 Posisi Penempatan Jakarta hingga Kalimantan
“Saya kira ini terlalu mahal. Kita punya Peraturan Daerah (Perda) Keolahragaan yang kita bentuk salah satu tujuannya adalah memasyaratkan olahraga dengan menyediakan fasilitas olahraga yang biasa diakses publik secara luas,” kata Atang.
Sentimen: positif (98.1%)