Ngeri! PPATK Sebut Triliunan Rupiah Uang Haram Dinikmati Politisi untuk Pileg 2024
Keuangan News Jenis Media: Nasional
KNews.id-Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serahkan laporan hasil analisis terkait aliran uang triliunan rupiah dari hasil korupsi dan sumber ilegal lain menjadi sumber pembiayaan di Pemilu 2024 kepada aparat penegak hukum.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya menyerahkan sebagian hasil temuan itu kepada Polri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sementara beberapa temuan masih dalam tahap pemprosesan oleh PPATK.
“Ya (KPK dan Kejagung). Ada yang sudah kami serahkan ke Polri dan beberapa masih proses di kami,” ujar Ivan dikutip dari CNNIndonesia.com, Jumat (17/2).
Sentimen: negatif (57.1%)