Profil Imam Sudrajat, Eks Napi Kasus Kebakaran Kejaksaan Agung yang Ditangani Ferdy Sambo
Vivanews.com Jenis Media: Nasional
Selasa, 21 Februari 2023 - 09:57 WIB
VIVA Nasional - Imam Sudrajat telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus Kebakaran Kejaksaan Agung pada 22 Agustus 2020. Dalam kasus tersebut langsung ditangani oleh Ferdy Sambo.
Imam Sudrajat menjadi salah satu dari lima tersangka dalam kasus Kebakaran Kejaksaan Agung. Ia bersama bersama temannya lainya langsung diproses hukum dan dilimpahkan ke kepolisian salah satunya Ferdy Sambo yang menangani masalah ini, Ketika Ferdy Sambo masih berpangkat Brigjen atau Bintang satu.
Berikut Profil Imam Sudrajat mantan napi kasus kebakaran kejaksaan agung yang ditangani Ferdy Sambo, dilansir berbagai sumber:
- Profil Imam Sudrajat
Mantan narapidana kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RIImam Sudrajat merupakan seorang kuli bangunan yang sempat mendapatkan proyek renovasi di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Namun sejauh ini tidak memiliki informasi tambahan mengenai lahir dan tempat tinggal.
Akan tetapi, Ia sudah bebas pada bulan Agustus 2021 beserta teman lainnya yaitu Halim, Tarno, Karta dan Sahur yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus Kebakaran Kejaksaan Agung, mereka berlima berada dalam satu sel.
Namun setelah dinyatakan bebas, dirinya bersama keempat teman lainya harus wajib lapor hingga bulan Agustus 2022 sebelumnya dinyatakan bebas seutuhnya.
Kondisi gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta Photo : ANTARA FOTO/Galih PradiptaSetelah banyak yang menduga bahwa Imam Sudrajat dan kawan-kawannya merupakan korban skenario kebakaran Kejaksaan Agung, dirinya enggan mengambil pusing permasalah tersebut, yang penting dirinya sudah bebas dan lebih memilih Ikhlas.
Setelah dirinya dinyatakan bebas, ia masih melanjutkan pekerjaan sebagai pemasang wallpaper. Akan tetapi sekarang dirinya sudah bekerja di sebuah yayasan siswa difabel di daerah parung.
Sentimen: positif (88.3%)