Sentimen
Negatif (99%)
21 Feb 2023 : 19.59
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jayapura

Kasus: HAM, korupsi

Kronologi Penangkapan Ricky Ham Pagawak, Buron KPK 7 Bulan

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

21 Feb 2023 : 19.59
Kronologi Penangkapan Ricky Ham Pagawak, Buron KPK 7 Bulan

AKURAT.CO, Ricky Ham Pagawak akhirnya ditangkap pada 18 Februari 2023. Bupati Membramo Tengah nonaktif itu ditangkap di Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua.

Ricky Ham Pagawak dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah 7 bulan buron.  Setelah menginap di Mako Brimob Papua, dia diboyong ke Gedung Merah Putih KPK hari ini, Senin, 20 Februari 2023.

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan kronologi penangkapan Ricky Ham Pagawak yang menjadi buronan sejak pertengahan Juli 2022. Firli mengatakan lembaga yang dipimpinnya melakukan sejumlah upaya sejak tersangka suap, gratifikasi dan pencucian uang itu dikabarkan kabur ke Papua Nugini.

baca juga:

Firli menuturkan, pada Juli 2022, pihaknya berkoordinasi dengan Kedutaan Besar (Kedubes) RI di Port Moresby, untuk mencari keberadaan Ricky Ham Pagawak.

Selain itu, KPK juga berkomunikasi aktif dengan Polda Papua untuk memantau keberadaan Ricky Ham Pagwak jika keluar dari tempat persembunyiannya.

"Sekitar Januari 2023, tim penyidik KPK mendapatkan informasi, tersangka RHP (Ricky Ham Pagawak) telah masuk kembali ke wilayah Jayapura tapi belum diperoleh informasi lokasi keberadaan DPO KPK dimaksud," ujar Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin (20/2/2023).

Disampaikan Firli, pada awal Februari, tim penyidik KPK mendapatkan kepastian keberadaan tersangka Ricky Ham Pagawak di wilayah Jayapura.

Berbekal informasi tersebut, dilakukan pemantauan secara lebih intensif hingga akhirnya, 17 Februari 2023 Tim Penyidik bergerak ke lapangan dan pada hari, Minggu (19/2/2023), Tim memperoleh informasi keberadaan Tersangka dari pihak yang sering berhubungan dengan RHP.

Selanjutnya, tim dengan pengawalan Tim Jatanras Direktorat Pidana Umum Polda Papua mendatangi salah satu rumah yang ada di wilayah Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua. Di sinilah Ricky Ham Pagawak ditemukan.

"Saat tiba di lokasi tim penyidik KPK menemukan keberadaan Tersangka RHP (Ricky Ham Pagawak) dan seketika langsung dilakukan penangkapan yang kemudian diamankan menuju Mako Brimob Polda Papua untuk pemeriksaan," ujar Firli.

Ricky Ham Pagawak langsung dipenjara

Ricky Ham Pagawak kemudian digelandang ke Gedung Merah Putih KPK pada Senin (20/2/2023). Setelah diperiksa sejak pukul 13.00 WIB, dia ditahan selama 20 hari ke depan.

"Tim penyidik menahan tersangka RHP (Ricky Ham Pagawak)," imbuh Firli.

Penahanan pertama Ricky Ham Pagawak ini berlaku dari 20 Februari 2023 sampai dengan 11 Maret 2023. Dia ditahan di Gedung Merah Putih KPK.

"(Penahanan) untuk kebutuhan proses penyidikan," kata Firli menyampaikan alasan.[]

Sentimen: negatif (99.6%)