Sentimen
Positif (96%)
21 Feb 2023 : 18.12
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Teddy Minahasa

Teddy Minahasa

Azwar Anas

Azwar Anas

Hukum Kapolri Jelaskan Sidang Kode Etik Bharada E-Bripka RR Pusat Pemberitaan

21 Feb 2023 : 18.12 Views 3

RRi.co.id RRi.co.id Jenis Media: Nasional

Hukum
Kapolri Jelaskan Sidang Kode Etik Bharada E-Bripka RR

Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Terpidana Bharada E dan Bripka RR tetap akan menjalani Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP). Walaupun, dua anggota Polri tersebut, mereka telah menjalani sidang putusan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menggelar sidang putusan lima terdakwa kasus tersebut, pekan lalu. Majelis Hakim menjatuhi hukuman pidana 1 tahun 6 bulan Bharada E dan 13 tahun penjara Bripka RR.

"Tentunya, Kadiv Propam dan tim saat ini sedang menyusun Komisi Kode Etik. Seperti saya sampaikan, kami akan mempertimbangkan semua aspek yang meringankan, mauupun hal hal lain," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada RRI.co.id saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/2/2023).

Dia mengatakan, semuanya telah dihitung oleh Polri terkait Sidang KEPP dua anggota Kepolisian tersebut. "Dan itu, kewenangannya ada di Komisi Kode Etik," ujar Kapolri Listyo.

Bahkan, Kapolri Listyo memastikan, sidang KEPP itu akan diberlakukan untuk Bharada E dan Bripka RR. Termasuk, anggota Polri yang juga terjerat kasus hukum lainnya, seperti mantan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa.

"Ya (pasti sidang KEPP), red). Tidak mungkin sidang etik dilanggar, tinggal pelaksanaannya saja," kata Kapolri Listyo.

Memang, sudah jauh hari Kapolri Listyo menyatakan, akan melakukan penindakan bagi para pelanggar Kode Etik Polri. Hal tersebut kembali dia sampaikan saat ini lantaran komitmen melakukan "Reformasi Polri".

"Upaya kami melakukan perbaikan dari sisi instrumental, dari struktural, kultural, terus kami lakukan. Terkait dengan anggota anggota melakukan kegiatan dan kemudian prestasi, tentunya kita akan berikan reward (hadiah)," kata Kapolri Listyo.

"Dan sebaliknya, anggota yang tidak memiliki komitmen, tidak bisa mengikuti SOP yang kita canangkan. Tentunya, akan kita berikan tindakan tegas, itu langkah kita," ujar Kapolri Listyo.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Anas telah turut menyampaikan pesan untuk Polri. Hari ini, Polri telah mendapat penghargaan untuk Polres-Polresta terbaik se-Indonesia dari KemenPAN-RB.

"Polri fokus pada peningkatan pelayanan. Dan juga SDM yang profesional, karena profesional juga penilaian diberikan KemenPAN-RB bersama teman teman Polri untuk menilai layanan di Polres Polres," kata Azwar di tempat yang sama.

Acara penghargaan Polri tersebut, juga dihadiri langsung Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin.

Sentimen: positif (96.6%)