Sentimen
Negatif (57%)
21 Feb 2023 : 14.16
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi

Pengacara Bripka Madih Tuding Ada Pihak Mengorganisir Laporan Tetangga, Polisikah?

21 Feb 2023 : 14.16 Views 2

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Pengacara Bripka Madih Tuding Ada Pihak Mengorganisir Laporan Tetangga, Polisikah?

POJOKSATU.id, JAKARTA— Pengacara Bripka Madih, Charles Situmorang menduga ada pihak yang mengorganisir laporan tetangga yang melaporkan Bripka Madih.

Pihak yang dimaksud itu, merupakan orang yang berkepentingan untuk menggiring opini masyarakat tentang keburukan Bripka Madih.

“Kami menduga ini diorganisir oleh pihak- pihak lain yang berkepentingan, ya untuk menceritakan opini seolah- olah klien kami ini tidak bersahaja atau tidak punya hubungan baik dengan tetangganya,” kata Charles saat dihubungi Pojoksatu.id, Selasa (21/2/2023).

Kendati demikian, Charles menegaskan bahwa kliennya tidak mempunyai masalah dengan tetangganya.


Bahkan ia mengklaim, selama bertetangga kliennya tidak pernah mengusik apalagi berbuat masalah terhadap tetangganya.

-

Bripka Madih Dilaporkan 73 Tetangganya ke Polres Bekasi, Pengacara : Kita Siap Hadapi

“Ini penggiringan opini seolah-olah klien kami ini tidak bersahaja atau tidak punya hubungan baik dengan tetangga-tetangganya,” ujarnya.

Charles juga tak mempermasalahkan kliennya dilaporkan oleh tetangganya, karena laporan polisi tersebut merupakan hak perogatif setiap warga Indonesia.

“Itu hak setiap orang melaporkan apabila melihat, mendenga, atau merasakan dugaan tindak pidana. Nanti kita uji atau kita buktikan,” ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak 73 orang tetangga dari Bripka Madih menyatakan telah membuat surat pernyataan soal ketidaknyamanan mereka akibat sejumlah intimidasi yang dilakukan oleh Madih.

“Ada total 73 warga yang membuat surat pernyataan bahwa mereka merasa terganggu dan bagaimana Madih mengintimidasi mereka supaya tidak nyaman untuk tinggal,” jelas kuasa hukum dari warga yakni Johannes L Tobing kepada wartawan, Senin (21/2/2023).

Adapun tiga tetangganya yang telah resmi melaporkam Bripka Madih yaitu bernama Soraya Rabaisa, Ruth Indah Trisnowaty Lestari, dan Ariawan Kariadi.

Laporan yang dilayangkan ketiga tetangganya itu dilakukan pada Senin (20/2/2023). Saat melapor, mereka didampingi kuasa hukumny Johannes L Tobing.

Adapun masing-masing laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/503/1/2023/SPKT.SATRESKRIM/ POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.

LP/B/504/1/2023/SPKT.SATRESKRIM PORES METRO BEKASI KOTA POLDA METRO JAYA.

Dan LP/B/505/II/2023/SPKT.SATRESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.

“Pasal yang dilaporkan terkait memasuki pekarangan tanpa izin dan peyerobotan tanah, Pasal 167 KUHP,” ujar Johannes. (firdausi/pojoksatu)

Sentimen: negatif (57.1%)