Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Kristen
Kab/Kota: Bandar Lampung
Tokoh Terkait
Viral Larangan Beribadah di Gereja Lampung, Eko Kuntadhi: Kurang Ajar, Menginjak Konstitusi
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Sebuah video yang diduga melarang beribadah di gereja viral di media sosial.
Kejadian tersebut diketahui terjadi di Gereja Kristen Kemah Daud yang berada di Jalan Soekarno-Hatta, Gang Anggrek, Rajabasa, Bandar Lampung.
Nampak dalam video, seorang pria yang mengenakan topi dan baju biru merengsek masuk ke dalam gereja.
Pria yang diketahui sebagai Ketua RT itu, bahkan menaiki mimbar sembari mengintruksikan jemaah berhenti melaksanakan ibadah.
“Berhenti-berhenti,” ujarnya, dikutip fajar.co.id dari video yang diterima.
Merespons hal itu, pegiat media sosial, Eko Kuntadhi menanggapi dengan ketus. Ia menyentil pemerintah dan aparat.
“Tugas paling penting pemerintah dan aparat adalah menegakkan konstitusi,” ungkapnya, dikutip fajar.co.id dari cuitannya di Twitter, Senin (20/2/2023).
Apalagi kata Eko, Undang-Undang Dasar 1945, sebagai konstitusi telah menjamin kebebasan beragama.
“Konstitusi kita menjamin kebebasan beragama dan beribadah untuk warganya,” jelasnya.
Menurutnya, gelagat pria yang berbaju biru dalam video tersebut, tidak hanya kurang ajar tapi juga telah menginjak konstitusi.
“Orang berbaju biru ini bukan hanya kurang ajar. Juga menginjak konstitusi kita. Semoga cepat ditangani @DivHumas_Polri,” pungkasnya.
Diketahui, Polda Lampung mengonfirmasi bahwa video tersebut terjadi di Lampung. Disebutkan, pihak kepolisian saat ini telah menangani dugaan pembatasan beribadah itu.
(Arya/Fajar)
Sentimen: positif (78%)