Sentimen
Negatif (76%)
21 Feb 2023 : 10.50
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tebet

Kasus: pencurian

Polisi Usut Laporan Selegram Clara Shinta soal Mobil Ditarik Debt Collector

21 Feb 2023 : 17.50 Views 3

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

Polisi Usut Laporan Selegram Clara Shinta soal Mobil Ditarik Debt Collector
Jakarta -

Selebgram Clara Shinta lapor polisi usai mobil miliknya ditarik paksa debt collector yang juga berujung anggota Polsek Tebet dibentak. Polda Metro Jaya mengusut kasus tersebut.

"Membenarkan laporan tersebut dan sedang ditangani oleh Ditkrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi wartawan, Selasa (21/2/2023).

Trunoyudo menambahkan pihaknya mendalami dugaan bentuk kekerasan yang dilakukan oleh debt collector. Baik kepada korban ataupun anggota Bhabinkamtibmas yang dibentak seperti yang ada dalam video viral.

-

-

"Didalami dugaan kekerasan debt collector baik terhadap korban maupun petugas kepolisian. Bhabinkamtibmas menjalankan tugas yang mulia memberikan problem solver hadir di tengah-tengah masyarakat," ujarnya.

Selebgram Clara Shinta Lapor Polisi

Sebelumnya Clara Shinta melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. Laporan Clara teregistrasi dengan nomor: LP/B/954/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Februari 2023. Dalam laporan tersebut, Clara melaporkan kejadian tersebut dengan Pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan.

"Sedang ditanganin dan diperiksa semuanya," ungkap Clara kepada wartawan di Polda Metro Jaya pada Senin (20/2).

Clara tak merinci nama-nama yang ia laporkan ke Polda Metro Jaya. Namun dia menyebut terlapor di antaranya debt collector yang ada dalam rekaman video viral.

"Buat detailnya aku sebenarnya belum dapat izin untuk menjelaskan. Cuman lebih, semua yang di dalam video-video itu kena semuanya," katanya.

Saat ditanya apakah mantan suaminya juga turut dilaporkan, Clara tak membenarkan maupun membantah.

"Ini pastinya akan semuanya kena sih, nanti diselidiki oleh pihak polisi untuk selengkapnya belum bisa dikasih tahu dulu karena ini benar-benar masih diselidiki dulu dianya. Belum pasti tersangkanya siapa juga," terangnya.

Lanjut Clara Shinta, dirinya melaporkan kejadian itu dengan Pasal 365 KUHP soal perampasan.

"Pasalnya sih so far masih di 365 KUHP. Iya yang terlibat, mulai dari kenapa mobil ini ditarik dan siapa yang menarik ini semuanya terlibat," jelasnya.

(wnv/mea)

Sentimen: negatif (76.2%)