Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Jayapura
Kasus: HAM, korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
KPK Tahan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak
Jurnas.com Jenis Media: News
Gery David Sitompul | Senin, 20/02/2023 20:20 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers penahanan tersangka Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, Senin (20/2).
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya paksa penahanan terhadap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, Senin (20/2).
Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam pelaksanaan berbagai proyek infrastruktur itu akan ditahan selama 20 hari pertama.
"Untuk kepentingan penyidikan dilakukan penahanan terhadap tersangka RHP (Ricky Ham Pagawak) selama 20 hari pertama," kata Ketua KPK, Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK.
Ricky akan mendekam di rumah tahanan (rutan) KPK pada Gedung Merah Putih sejak hari ini sampai dengan 11 Maret 2023 mendatang.
Kepala daerah yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) itu berhasil ditangkap tim KPK di daerah Abepura setelah tujuh bulan menjadi buronan.
Firli menjelaskan kronologi penangkapan Ricky bermula sekitar Juli 2022. Di mana, KPK berkoordinasi dengan pihak Kedutaan RI di Papua Nugini terkait pencarian Ricky.
"Disamping itu, KPK juga aktif komunikasi dan berkoordinasi dengan Polda Papua untuk terus memantau keberadaan dan persembunyian Tersangka RHP," kata Firli.
Sekitar Januari 2023, tim KPK mendapatkan informasi, Ricky telah masuk kembali ke wilayah Jayapura namun belum diperoleh informasi lokasi keberadaannya.
Selanjutnya, pada awal Februari, tim KPK mendapat kepastian keberadaan Ricky, sehingga dilakukan pemantauan secara lebih intensif.
Tim KPK pun bergerak ke lapangan dan pada Minggu (19/2/2023). Keberadaan Ricky pun diketahui dari pihak yanv sering berhubungan dengan kader partai Demokrat itu.
"Selanjutnya Tim Penyidik KPK dengan pengawalan Tim Jatanras Direktorat Pidana Umum Polda Papua mendatangi salah satu rumah yang ada diwilayah Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua," jelas Firli
Saat tibe di lokasi, tim penyidik langsung melakukan penangkapan terhadap Ricky yang kemudia diamankan menunu Mako Brimob Polda Papua untuk dilakukan pemeriksaan.
Sementara itu, tiga penyuap Ricky sudah divonis bersalah oleh pengadilan. Mereka ialah Marten Toding (Direktur PT Solata Sukses Membangun), Jusieandra Pribadi Pampang (Direktur Utama PT Bumi Abadi Perkasa) dan Simon Pampang (Direktur Utama PT Bina Karya Raya/Komisaris Utama PT Bumi Abadi Perkasa).
TAGS : KPK Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Suap Proyek
Sentimen: negatif (91.4%)