Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Paris, Manado
Kasus: pembunuhan, penembakan
Tokoh Terkait
Ronny Talapessy
Brigadir Yosua Hutabarat
Ricky Rizal
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Nofriansyah Yosua Hutabarat
Wahyu Iman Santoso
Ini Reaksi Orang Tua Richard Eliezer Soal Peluang Kembali jadi Polisi lagi
TVOneNews.com Jenis Media: News
Jakarta, tvOnenews.com - Drama kasus pembunuhan berencana Brigadir J telah berakhir setelah Mejelis Hakim telah menjatuhkan vonis ke masing-masing terdakwa. Adapun kini terungkap reaksi Orang Tua Richard Eliezer soal peluang kembali jadi polisi lagi, Minggu (19/2/2023).
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis ke masing-masing terdakwa atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Terutama untuk, Bharada Richard Eliezer yang dijatuhi hukuman penjara 1 tahun 6 bulan. Hukuman itu jauh lebih ringan, ketimbang tuntutan Jaksa Penuntut umum (JPU) yang memberi tuntutan 12 tahun penjara.
Hal itu pun mendapat reaksi positif dari keluarga besar Richard Eliezer di Manado, terutama untuk kedua orang tua nya.
Hotman Paris dalam acaranya di program televisi mengundang kedua orang tua Richard Eliezer yakni, Rynecke Alma Pudihang (Ibunda Richard Eliezer) dan Ayahnya, Sunandang Junus Lumiu.
Orang tua Bharada Richard Eliezer.
Pengacara kondang ini menyinggung soal jika ada peluang untuk anaknya Bharada E untuk kembali aktif menjadi polisi. Apakah Icad sapaan akrab keluarga, akan kembali dinas di Instansi Kepolsian.
"Karena Icad punya cita-cita besar keinginan jadi polisi seorang polisi sejak dari kecil," ujar Sunandang Junus Lumiu yang dilansir dari tayangan Hot Kontroversi Metro TV.
"Dan juga sampai sekarang Icad masih mau menjadi seorang polisi,
Hotman Paris pun menanggapi pernyataan dari Ayah Richard Eliezer, dengan menyuruh Richard untuk melanjutkan kuliah hukum.
"Sudah, suruh kuliah hukum. Nanti bergabung sama saya jadi Pengacara," ujar Hotman.
Kapolri Sebut Ada Peluang
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. (ANTARA)
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa ada peluang Bharada Richard Eliezer (Bharada E) untuk kembali menjadi anggota brimob Polri.
"Peluang itu ada," ucap Listyo Sigit kepada wartawan di Jakarta Selatan, pada Kamis.
Pernyataan itu disampaikan terkait harapan Eliezer untuk kembali menjadi anggota Brimob Polri setelah masa penahannya selesai.
Dalam kesempatan ini, Listyo Sigit mengatakan Eliezer harus menjalani sidang Komisi Kode Etik terlebih dahulu, mengingat Eliezer terlibat dalam perkara pembunuhan berecana terhadap Brigadir J.
"Kita juga melihat apa yang menjadi harapan masyarakat, harapan orang tua, itu menjadi pertimbangan kami dalam waktu dekat," kata Listyo Sigit.
"Apabila memang bersangkutan sudah menyatakan menerima (putusan hakim), itu semua menjadi bagian yang tentunya akan dijadikan pertimbangan bagi Komisi Kode Etik, bagi institusi untuk bisa memutuskan suatu keputusan yang adil bagi semua pihak," lanjut ucapnya.
Orang Tua Bharada E Ungkap Rasa Syukur
Ling Ling (Tunangan Bharada E), Orang Tua Richard Eliezer dan Pengacaranya, Ronny Talapessy.
Sementara itu, Host yang menemani Hotman Paris pun menanyakan kepada Rynecke soal putusan vonis terhadap Eliezer yang ada anggapan bahwa Eliezer orang kecil sehingga harus diselamatkan.
"Kalau bicara orang kecil atau rakyat kecil, kalau untuk Icad ini memang termasuk juga orang kecil. Tetapi kalau vonis keputusannya ini bukan hanya karena orang kecil tapi karena kejujuran Icad." ujar Rynecke.
Lebih lanjut, Ibunda Bharada E, Rynecke mengaku bangga sama putranya karena kejujurannya untuk membongkar skenario Ferdy Sambo.
"Kami bangga kepada Richard, walaupun kami orang kecil, dia juga dididik orang tua yang sederhana. Namun, Richard bisa membanggakan kami keluarga karena dia bisa jujur selama persidangan sampai saat ini," sambung Rynecke.
Tak lupa, Ayah Bharada E Sunandag Junus Lumiu mengucap syukur atas dukungan masyarakat Indonesia terhadap putranya, Icad.
"Ini suatu Puji Tuhan karena kami keluarga tidak mengajak, tetapi Tuhan yang mengajak untuk bisa mendukung anak kami Icad karena ada faktor dia menyatakan kejujurannya dan kepatuhannya.
"Sehingga itu menarik perhatian masyarakat Indonesia, terutama kepada seluruh masyarakat Indonesia yang memberi dukungan daripada anak Kami Icad," ungkap.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Bharada Richard Eliezer. (kolase tvOnenews.com)
Sekedar informasi, semua terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J telah dibacakan hasil vonisnya oleh Majelis Hakim yang dipimpin oleh Wahyu Iman Santoso.
Dengan hasil yakni Ferdy Sambo divonis hukuman mati yang sebelumnya Jaksa menuntut hukuman penjara seumur hidup.
Sementara sang istri, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara, melebihi tuntutan jaksa yang sebelumnya 8 tahun penjara yang sama halnya dengan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Baca juga : 5 Fakta Menarik Ricky Rizal, Sosok Ajudan yang Tolak Perintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J hingga Ambil Senjata Yosua
Terakhir untuk Ricky Rizal 12 tahun penjara, Kuat Ma'ruf 15 tahun penjara. Dan untuk sang eksekutor yang melakukan penembakan terhadap Brigadir Yosua yakni Bharada E divonis dengan hukuman 1 tahun 6 bulan. (ant/ind)
Sentimen: negatif (99.2%)