Sentimen
Positif (64%)
16 Des 2022 : 14.44
Partai Terkait

Datangi Bawaslu Ajukan Gugatan Gegara Tak Lolos Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Bawa Berkas Keberatan 114 Halaman

Suara.com Suara.com Jenis Media: News

16 Des 2022 : 14.44
Datangi Bawaslu Ajukan Gugatan Gegara Tak Lolos Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Bawa Berkas Keberatan 114 Halaman

Suara.com - Partai Ummat akhirnya mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI untuk melayangkan gugatan sengketa Pemilu 2024 terkait tak lolosnya partai tersebut sebagai peserta Pemilu.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi. Partai Ummat datang dipimpin langsung oleh Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Ummat, Denny Indrayana serta jajarannya.

Terlihat pula perwakilan Partai Ummat, Wakil Ketua Tim Hukum DPP Partai Herman Kadir yang menemani kedatangan Denny Indrayana dan tim.

"Sebentar ya nanti kita kasih keterangan," kata Denny saat dihampiri wartawan di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (16/12).

Baca Juga: Mampu Hubungkan Partai dengan Jokowi, Gabungnya Wiranto ke PAN Bawa Dampak Positif

Mereka kemudian bergegas masuk ke dalam ruangan administrasi Kantor Bawaslu RI. Tampak sejumlah berkas atau dokumen dibawa oleh mereka untuk diserahkan.

Sementara Denny dalam keterangannya di jejaring sosial Whatsapp menyampaikan bahwa pihaknya membawa berkas 114 halaman berisi keberatan Partai Ummat usai dinyatakan tak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

"Bismillah, 114 halaman keberatan Partai Ummat akan menjadi senjata utama untuk menyelamatkan pemilu 2024 yang jujur dan adil tanpa kecurangan," tulis Denny dalam keterangan di status jejaring WA-nya.

Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais (tengah). (tangkapan layar/dok Partai Ummat)

Belum diketahui berapa lama proses pendaftaran gugatan tersebut. Belum ada keterangan resmi juga dari pihak Bawaslu RI sudah pengajuan gugatan tersebut.

Sebelumnya Wakil Ketua Umum Partai Ummat, Buni Yani meminta semua pihak mengawal gugatan yang bakal diajukan Partai Ummat ke Bawaslu tersebut.

Baca Juga: Ketum PSSI, Panggung Menjanjikan Erick Thohir Tuju Cawapres 2024

Di lain sisi, Buni mengatakan, Partai Ummat sudah mengantongi cukup bukti untuk mengajukan gugatan tersebut

"Partai Ummat sudah mengantongi semua bukti yang sedang disusun oleh Tim Hukum agar terstruktur," ujar Buni Yani kepada wartawan, Kamis (15/12).

Sentimen: positif (64%)