Sentimen
Negatif (91%)
21 Feb 2023 : 00.59
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Institusi: Universitas Paramadina

Tokoh Terkait
Dudung Kardalin

Dudung Kardalin

Utang Rp50 M Disebut Melanggar Pidana, Letkol (Purn) Dudung Kardalin: Bawaslu Menggiring Opini Menjatuhkan Anies Baswedan

21 Feb 2023 : 00.59 Views 2

Keuangan News Keuangan News Jenis Media: Nasional

Utang Rp50 M Disebut Melanggar Pidana, Letkol (Purn) Dudung Kardalin: Bawaslu Menggiring Opini Menjatuhkan Anies Baswedan

KNews.id-Bawaslu menggiring opini untuk menjatuhkan Anies Baswaslu dengan mengatakan utang Rp50 miliar mantan Rektor Universitas Paramadina sewaktu Pilkada DKI 2017 melanggar pidana.

“Mohon diketahui, itu untuk menggiring opini dan dijadikan amunisi yang tidak berarti bagi Anies,” kata Letkol (Purn) Dudung Kardalin kepada redaksi keuangannews, Senin (20/2/2023).

Kata Dudung, opini menjatuhkan Anies melalui Bawaslu tidak akan dipercaya oleh rakyat Indonesia. Pernyatan Bawaslu terlihat politis.

“Peluru apapun yang ditembakkan kepada Anies akan sia-sia, ibarat kita menembak musuh di luar jangkauan. Katakanlah kita menembak musuh dengan senapan, katakanlah SS-1, tapi dalam jarak 5 km dan bahkan lebih,” jelasnya.

Sentimen: negatif (91.4%)