Sentimen
Negatif (100%)
20 Feb 2023 : 23.50
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jayapura

Kasus: HAM, korupsi

Tangkap Ricky Ham Pagawak, Buronan KPK Kini Tinggal 3

21 Feb 2023 : 06.50 Views 2

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

Tangkap Ricky Ham Pagawak, Buronan KPK Kini Tinggal 3

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak pada Minggu (19/2). Dia merupakan satu dari empat tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) KPK.

"Iya benar, Ricky Ham Pagawak telah berhasil kami tangkap," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Senin (20/2).

Ricky ditangkap di Kecamatan Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua. Upaya paksa itu berhasil dilakukan atas bantuan banyak pihak.

"Kami juga berterima kasih atas kerja sama pihak Kepolisian Daerah Polda Papua yang telah membantu kegiatan penangkapan ini," ucap Ghufron.

Baca juga: DPR Soroti Skema Perbantuan ASN dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024

Dengan tertangkapnya Ricky, buronan KPK tinggal tiga orang. Mereka yakni Kirana Kotama yang dicari sejak 2017. Dia terlibat dalam kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada 2014 kepada Kementerian Kehutanan.

Lalu, Paulus Tannos yang diketahui ada di Singapura. Dia terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).

Buronan selanjutnya, yakni Harun Masiku. Dia sudah dikejar sejak 2020 untuk mempertanggungjawabkan kasus dugaan suap pengganti antar waktu (PAW) DPR.

KPK menetapkan Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah. Dia menjadi buronan karena mangkir dalam pemanggilan penyidik KPK.

Ricky diduga kabur ke Papua Nugini. KPK meminta masyarakat tidak membantu pelarian Ricky. Bantuan terhadap buronan melanggar hukum. (P-5)

Sentimen: negatif (100%)