Sentimen
Negatif (99%)
20 Feb 2023 : 20.55
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Ricky Rizal

Ricky Rizal

Ini Mekanisme Banding Pidana yang Diajukan Ferdy Sambo Cs

20 Feb 2023 : 20.55 Views 2

Indozone.id Indozone.id Jenis Media: News

Ini Mekanisme Banding Pidana yang Diajukan Ferdy Sambo Cs

INDOZONE.ID - Langkah banding diambil oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal Wibowo setelah mendapatkan putusan pertamanya dalam Pengadilan Negeri.

Pengajuan banding ini dilakukan oleh JPU pada Jumat, (17/2) agar JPU tak kehilangan hak untuk melakukan upaya hukum berikutnya. 

Dalam persidangan, banding menjadi opsi hukum pertama untuk ketidakpuasan putusan dalam tingkat Pengadilan Negeri. Seperti apa mekanisme hukum ini? Berikut ulasannya!  

Baca juga: Ferdy Sambo Cs Resmi Ajukan Banding Atas Vonis Hakim Kasus Pembunuhan Brigadir J

Apa Itu Banding? Ilustrasi terdakwa (freepik.com)

Dilansir dari hukumonline, banding adalah upaya hukum yang dapat diajukan oleh salah satu pihak atau kedua belah pihak yang berperkara terhadap suatu putusan Pengadilan Negeri.

Sebagaimana disebutkan sebelumnya, upaya hukum ini dilakukan bila para pihak yang berperkara merasa tidak puas dengan isi putusan Pengadilan Negeri, sehingga dapat diadili kembali di Pengadilan Tinggi. 

Putusan yang telah terbit dari Pengadilan Negeri belum dapat dilaksanakan jika banding ini diajukan. Hal ini karena putusan tersebut belum mencapai kekuatan hukum tepat, sehinggat tak dapat dieksekusi, kecuali putusan tersebut adalah putusan serta merta, yang mana merupakan putusan yang langsung dilaksanakan eksekusinya meskipun putusan tersebut belum memperoleh kekuatan hukum tetap.

Dasar Hukum Banding Ilustrasi hukum (freepik.com)

Banding merupakan hak yang melekat pada narapidana seperti diatur dalam Pasal 67 Kitab Undang-Undang Acara Pidana (KUHAP).

"Terdakwa atau Penuntut Umum berhak untuk meminta Banding terhadap Putusan Pengadilan Tingkat Pertama. Kecuali, terhadap Putusan Bebas, lepas dari segala tuntutan hukum yang menyangkut masalah kurang tepatnya penerapan hukum dan putusan pengadilan dalam acara cepat." Bunyi pasal tersebut. 

Selain dalam pasal tersebut, banding juaga diatur dalam pasal 233 hingga 243 KUHAP, yakni dalam Bab Pemeriksaan Tingkat Banding. 

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa permintaan banding diajukan ke Pengadilan Tinggi oleh terdakwa atau oleh penuntut umum dan diterima oleh panitera Pengadilan Negeri dalam kurun waktu tujuh hari sesudah putusan dijatuhkan Pengadilan Negeri dijatuhkan.

Prosedur Pengajuan hingga Diterima Banding PidanaIlustrasi hukum (freepik.com)

Pengajuan banding dalam hukum pidana itu sendiri memiliki proses yang panjang, mulai dari membuat akta permohonan pikir-pikir, pernyataan banding, hingga pemberian kontra memori beserta salinannya. Alur proses perkara banding pidan ini bisa kamu lihat pada laman Pengadilan Negeri Gunungsitoli. 

Baca juga: Ini Penjelasan Kejagung soal Waktu Pelaksanaan Eksekusi Mati Ferdy Sambo

Itulah sederet mekanisme hukum banding pidana yang dapat kamu ketahui. 

Dalam kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo Cs ini, pengajuan banding menjadi salah satu cara untuk mendapatkan keringanan, meskipun hakim telah mempertimbangkan sejumlah keadaan memberatkan dan tidak ada hal yang meringankan baginya.  

Artikel Menarik Lainnya:

Sentimen: negatif (99.9%)