Sentimen
Netral (99%)
20 Feb 2023 : 19.32
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Solo

SBY Bicara Urgensi Mengubah Sistem Pemilu: Rakyat Perlu Diajak Bicara, Jangan Seenaknya

20 Feb 2023 : 19.32 Views 3

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

SBY Bicara Urgensi Mengubah Sistem Pemilu: Rakyat Perlu Diajak Bicara, Jangan Seenaknya

PIKIRAN RAKYAT - Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menanyakan soal urgensi mengubah sistem Pemilihan Umum (Pemilu) proposional terbuka menjadi tertutup. SBY memberikan catatan urgensi tentang penting atau tidaknya perubahan sistem pemilu.

"Saya mulai tertarik dengan isu penggantian sistem pemilu, dari sistem proporsional terbuka menjadi sistem proporsional tertutup. Informasinya, Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera memutus mana yang hendak dipilih dan kemudian dijalankan di negeri ini. Sebelum yang lain, dari sini saya sudah memiliki satu catatan," tulis SBY dalam keterangannya dikutip Minggu 19 Februari 2023.

SBY lantas heran apakah proses pemilu yang diganti sesuai dengan 'timeline' KPU. Ataukah hanya demi kepentingan politik partai-partai lain.

"Benarkah sebuah sistem pemilu diubah dan diganti ketika proses pemilu sudah dimulai, sesuai dengan agenda dan "time-line" yang ditetapkan oleh KPU? Tepatkah di tengah perjalanan yang telah direncanakan dan dipersiapkan dengan baik itu, utamanya oleh partai-partai politik peserta pemilu, tiba-tiba sebuah aturan yang sangat fundamental dilakukan perubahan?" katanya menambahkan.

Baca Juga: Flooding Affected at Least 10.000 People in Solo Indonesia

SBY menerangkan bahwa dalam sistem demokrasi yang sehat, perubahan yang bersifat fundamental seperti ini seharusnya rakyat diajak berdiskusi dan dilibatkan.

"Jika kita hendak melakukan perubahan yang bersifat fundamental, misalnya konstitusi, bentuk negara serta sistem pemerintahan dan sistem pemilu, pada hakikatnya rakyat perlu diajak bicara. Perlu dilibatkan," tuturnya.

Sehingga, SBY menilai lembaga eksekutif, legislatif, maupun yudikatif tidak boleh seenaknya merubah hal yang berkaitan dengan hajat hidup banyak orang.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Minta Maaf Usai Dikritik Netizen Soal Banjir di Solo

"Menurut saya, lembaga-lembaga negara, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif tidak boleh begitu saja menggunakan kekuasaan (power) yang dimilikinya dan kemudian melakukan perubahan yang sangat mendasar yang berkaitan dengan "hajat hidup rakyat secara keseluruhan"," ucapnya.

"Menurut pendapat saya, mengubah sistem pemilu itu bukan keputusan dan bukan pula kebijakan (policy) biasa, yang lazim dilakukan dalam proses dan kegiatan manajemen nasional (kebijakan pembangunan misalnya)," tuturnya menambahkan.

Ia kembali menegaskan rakyat perlu tahu dan diajar berbicara. Pemerintah juga harus terbuka dan mendengar pandangan dari rakyat.

"Mengatakan "itu urusan saya dan saya yang punya kuasa", untuk semua urusan, tentu tidaklah bijak. Sama halnya dengan hukum politik "yang kuat dan besar mesti menang, yang lemah dan kecil ya harus kalah", tentu juga bukan pilihan kita. Hal demikian tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang kita anut bersama," katanya.

SBY menjelaskan catatannya bukan soal mana yang lebih baik, antara sistem proposional terbuka atau tertutup. Namun, ia hanya ingin mengingatkan bahwa hakikatnya mengubah sistem pemilu merupakan isu fundamental, di mana rakyat perlu dilibatkan.

"Kalau sebuah konstitusi, undang-undang dan juga sistem pemilu hendak diubah; mengapa dan bagaimana semua itu diubah? Bangsa yang maju dalam tatanan kehidupan yang baik, mesti mengedepankan pentingnya 'what, why, how'," ucapnya.***

Sentimen: netral (99.7%)