Sentimen
Negatif (80%)
20 Feb 2023 : 07.48
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Ketua Bawaslu Hanya Perang dan Badai Besar yang Bisa Tunda Pemilu 2024

20 Feb 2023 : 14.48 Views 3

Fin.co.id Fin.co.id Jenis Media: Nasional

Ketua Bawaslu Hanya Perang dan Badai Besar yang Bisa Tunda Pemilu 2024

Reporter: Gatot Wahyu|

Editor: Gatot Wahyu|

Minggu 19-02-2023,17:45 WIB

ilustrasi pemilu--Google Photos

Ketua Bawaslu: Hanya Perang dan Badai Besar yang Bisa Tunda Pemilu 2024 - Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tak akan bisa ditunda.

Penundaan Pemilu bisa jika sebuah peristiwa besar yang terjadi.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan bahwa Pemilu 2024 tidak mungkin bisa ditunda.

Penegasan tersebut disampaikan Bagja saat diskusi bertajuk "Setahun Jelang Pemilu, Mata Rakyat Tertuju ke KPU dan Bawaslu" yang digelar Survei Kedai Kopi, Minggu, 19 Februari 2023

 BACA JUGA:Peluncuran Kirab Pemilu 2024, Satu Tahun Jelang Pemungutan Suara Pemilu 2024

"Enggak mungkin (Pemilu 2024) ditunda. Kecuali kita bicara ada perang, ada badai besar di seluruh republik ini. Itu kemungkinan besar. Namanya, daya paksa, terpaksa untuk berhenti," tegasnya.

Dikatakannya, salah satu alasan penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak mungkin ditunda karena tahapan pesta demokrasi tersebut sudah mulai berjalan.

Tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan sejak tahun lalu atau tepatnya pada 14 Juni 2022.

Tahapan Pemilu 2024 saat ini telah memasuki seleksi anggota KPU di tingkat daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.

 BACA JUGA:Gaji Petugas Pemilu 2024 Resmi Naik, Segini Besarannya

"Semua harus tahu, sekarang ada seleksi (anggota KPU daerah). Misalnya, ada 20 KPU provinsi akan diseleksi pada akhir tahun ini," ujarnya.

Untuk itu dia meminta semua pihak harus optimistis Pemilu 2024 tak akan ditunda.

"Ini keringat dan air mata, menanti-nanti Pemilihan Umum 2024 untuk pemungutan suara pada 14 Februari 2024. Itu pemungutan suara. Pemilu tidak dikerjakan dalam satu hari. Pemilu dikerjakan 20 bulan. Sekarang, sudah tahapan," ujar dia.

BACA JUGA:Utang Anies Rp50 Miliar di Pilkada DKI Jakarta, Bawaslu: Itu Pelanggaran Pidana

Sumber:

Sentimen: negatif (80%)