Sentimen
Positif (79%)
19 Feb 2023 : 17.59
Informasi Tambahan

Event: Rezim Orde Baru

Kab/Kota: Menteng

Kasus: HAM, korupsi

Survei Popularitas Bukan Tolak Ukur Kelayakan Capres dan Cawapres

20 Feb 2023 : 00.59 Views 2

Fin.co.id Fin.co.id Jenis Media: Nasional

Survei Popularitas Bukan Tolak Ukur Kelayakan Capres dan Cawapres

Reporter: Makruf|

Editor: Makruf|

Minggu 19-02-2023,15:48 WIB

Adian Napitupulu --

JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Nasional Aktivis 98 (PENA 98) Adian Napitupulu menegaskan, hasil survei popularitas dan elektabilitas bukan tolok ukur seseorang pantas menjadi calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres). 

Menurutnya, kematangan kriteria dan gagasan sangat penting untuk membawa Indonesia lebih maju.

Pernyataan ini disampaikan Adian saat meresmikan kantor Graha Pena 98 di Jalan HOS Cokroaminoto 115, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (19/2).

BACA JUGA:Adian Napitupulu 'Ceramahi' Fahri Hamzah: Ada Waktu di Mana Kita Bicara, Ada Juga Waktu Bekerja Tanpa Suara

"Dinamika menuju Pilpres 2024 menjadi sesuatu yang sangat penting bagi kami di PENA 98. Karena Pilpres 2024 akan menentukan arah perjalanan bangsa, setidaknya lima tahun ke depan," kata Adian.

Adian menjelaskan, kriteria capres 2024 yang disusun pihaknya setelah melalui diskusi panjang, membaca berbagai literasi dan juga riset di berbagai daerah. Hal ini diharapkan, menjadi pedoman bagi rakyat untuk menentukan pilihannya dalam Pilpres 2024. 


Adian Napitupulu dalam --

"Kriteria-kriteria ini disusun dengan kesadaran pada arah dan tujuan Indonesia untuk menjadi negara yang demokratis, modern dan berlaku adil tanpa diskriminasi, menjadi negara yang menghargai dan menghormati setiap rakyatnya tanpa kecuali dengan menempatkan rakyat bukan sebagai objek tetapi subjek bagi negara," ucap Adian.

Adian yang juga Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengungkapkan, kriteria yang disusun  bukan berdasarkan ketidaksukaan, keberpihakan pada satu, dua orang ataupun kelompok. Melainkan disusun berdasarkan harapan-harapan yang baik bagi Indonesia di masa depan. 

BACA JUGA:Mahasiswa Tolak Harga Pertamax Naik, Adian Napitupulu: Gimana Sih Kalian Ngitungnya?

"Kriteria ini disusun berdasarkan harapan-harapan agar hal-hal buruk yang pernah dilewati bangsa ini tidak lagi terulang di masa depan," tegas Adian.

Adapun kriteria itu mencakup delapan hal di antaranya, pertama menjaga Pancasila, berpedoman pada UUD 1945, setia pada NKRI, menghormati keberagaman, dan merawat kebhinekaan. Kedua, bukan bagian dari rezim Orde Baru.

Ketiga, tidak punya rekam jejak terlibat dalam penggunaan politik identitas. Keempat, tidak pernah terlibat dalam pelanggaran HAM.

Kelima, tidak pernah terlibat kasus korupsi. Keenam, melanjutkan program pemerintahan Joko Widodo. Ketujuh, berkomitmen memperjuangkan agenda reformasi, menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu, menjaga kelestarian lingkungan hidup, dan mewujudkan reforma agraria. 

Sumber:

Sentimen: positif (79.8%)