Sentimen
Negatif (99%)
19 Feb 2023 : 13.42
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Kab/Kota: Bogor

Buntut Acuhkan Permohonan Audiensi, Disparbud Kota Bogor Disomasi Sembilan Bintang

19 Feb 2023 : 20.42 Views 3

JabarEkspress.com JabarEkspress.com Jenis Media: News

Buntut Acuhkan Permohonan Audiensi, Disparbud Kota Bogor Disomasi Sembilan Bintang

Jabarekspres.com – Tim Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners melayangkan surat somasi atau peringatan kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud Kota Bogor).

Hal itu dipicu atas adanya kelalaian tugas, sehingga diduga terjadi pelanggaran pada pelayanan publik yang dilakukan Kepala Disparbud Kota Bogor.

Saat ini, kantor hukum tersebut mengajukan permohonan audiensi terkait sejarah pembangunan Pasar Padasuka dan Gedung Kebudayaan Kota Bogor pada tahun 1966 silam untuk mendukung tugas profesi para praktisi hukum tersebut.

Ketua Tim kantor hukum Sembilan Bintang & Partners, Anggi Triana Ismail menjelaskan, pihaknya secara formal telah mengirim permohonan audiensi sebanyak dua kali tertanggal 16 Januari 2023 dan 23 Januari 2023 silam.

Akan tetapi, kata dia, surat permohonan audiensi tersebut seolah diacuhkan oleh pihak Disparbud Kota Bogor tanpa alasan yang jelas.

”Sikap itu jelas mencederai hukum, dimana bila kita merujuk pada UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Seharusnya pihak dinas bisa bersikap profesional sebagai abdi bangsa,” ungkapnya kepada JabarEkspres.com dikutip Minggu, 19 Februari 2023.

Tak hanya itu, Anggi membeberkan, pada Kamis (16/2) pihaknya pun sempat mendatangi langsung kantor Disparbud Kota Bogor dengan harapan mendapat kejelasan dan kepastian terkait permohonan audiensi, namun hasilnya tak sesuai ekspektasi.

Dirinya mengaku, malah dibuat geram dan merasa dilecehkan oleh salah satu staf di Disparbud Kota Bogor yang saat itu masih berdalih dan memberi alasan tak logis baginya dan tim.

”Saya dan tim bertemu dengan pihak dinas yang saat itu diwakili oleh Kasubag TU di dinas tersebut. Dia beralasan bahwa belum adanya respon atas surat permohonan kami itu, dikarenakan jadwal kepala dinas sedang sibuk dan ditambah ada pergantian pimpinan kepala dinas,” jelasnya.

Mendengar jawaban itu, lanjut Anggi, pihaknya langsung menolak dengan tegas pernyataan tersebut dikarenakan hal itu tidak masuk akal dan tidak mencerminkan semangat pengabdian terhadap negara dan rakyat sebagai pelayan publik dan abdi bangsa.

”Namun tiba-tiba perwakilan dinas menyarankan saya untuk beristigfar dan berlaku seperti muslim, pernyataan tersebut yang kemudian membuat saya naik pitam,” terangnya.

Menurutnya, tidak seharusnya kalimat tersebut dilontarkan. Sebab, pernyataan tersebut tidak ada relevansinya dalam perkara pelayanan public.

”Inikan bukan lembaga agama melainkan dinas pelayan publik. Jika enggan menerima kritik dan masukan, jangan pernah mendaftarkan diri sebagai abdi bangsa atau ASN,” ujarnya.

Dengan begitu, pihaknya resmi melayangkan somasi tertanggal Jumat, 17 Februari 2023. Dalam surat somasi tersebut terdapat tiga poin yang disampaikan.

Tiga poin tersebut di antaranya, pihaknya meminta Disparbud Kota Bogor untuk segera merespon surat permohonan audiensi agar mendapatkan kepastian hukum.

Kemudian, pihaknya meminta diberhentikan tidak dengan hormat Kasubag TU Disaprbud Kota Bogor dan terkahir pihaknya meminta dilakukan permintaan maaf secara langsung atas adanya pelecehan yang dilakukan oleh Disparbud Kota Bogor melalui pegawainya terhadap Tim kantor hukum Sembilan Bintang & Partners.

”Jika somasi tersebut tidak diindahkan oleh dinas, kami akan sikapi dengan lebih serius,” ancamnya.

Sentimen: negatif (99.9%)