Sentimen
Positif (48%)
19 Feb 2023 : 12.20
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Tokoh Terkait

Jelang Masa Mudik Lebaran 2023, Kemenhub Pastikan Kapal Laut Jadi Transportasi yang Bersiap Paling Awal

19 Feb 2023 : 12.20 Views 3

Prfmnews.id Prfmnews.id Jenis Media: Nasional

Jelang Masa Mudik Lebaran 2023, Kemenhub Pastikan Kapal Laut Jadi Transportasi yang Bersiap Paling Awal

PRFMNEWS - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan transportasi laut yakni kapal penumpang melakukan persiapan uji kelaikan armada paling awal.

Persiapan uji kelaikan kapal dilakukan lebih awal oleh Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub guna menghadapi potensi lonjakan penumpang angkutan laut pada periode mudik-balik Lebaran Idul Fitri mulai April 2023.

Ditjen Perhubungan Laut telah melakukan langkah lebih awal dengan melaksanakan uji kelaiklautan kapal-kapal penumpang di seluruh pelabuhan di Indonesia.

Baca Juga: Kemenhub Prediksi Lonjakan Jumlah Pemudik Lebaran Ini, Siapkan Tambahan Kereta dan Pesawat

Dirjen Perhubungan Laut Arif Toha menginstruksikan kepada seluruh Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama, Kepala Kantor Pelabuhan Batam, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I-IV, serta Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas I-III untuk melaksanakan uji kelaiklautan kapal penumpang.

"Pelaksanaan uji kelaiklautan kapal penumpang dimulai pada 8 Februari sampai 20 Maret 2023 sesuai dengan pembagian penanggung jawab uji kelaiklautan kapal," ujar Arif Toha, Rabu 15 Februari 2023.

Tujuan dari pelaksanaan uji kelaiklautan kapal ini, lanjut Arif, adalah dalam rangka meningkatkan pengawasan dan menerapkan ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan pemenuhan persyaratan kelaiklautan kapal.

Baca Juga: Diumumkan PUPR, Ini Daftar 11 Jalan Tol Baru Dukung Jalur Mudik Lebaran 2023 di Jawa dan Sumatera

Yakni dalam bentuk pemeriksaan dan pemberian sertifikasi, serta untuk menindaklanjuti hasil evaluasi terhadap laporan-laporan dari Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Perhubungan Laut yang memenuhi standar ketentuan yang berlaku sebelum diterbitkan sertifikat.

Hasil yang diharapkan, tambahnya, yang utama tentu adalah peningkatan keselamatan pelayaran sebagai bagian upaya dalam mencapai ‘road map to zero accident’.

Adapun langkah-langkah uji kelaiklautan kapal penumpang yang diinstruksikan pihaknya, jelas Arif, pertama, seluruh kantor UPT harus melaporkan kesiapan sarana angkutan laut untuk kegiatan Idul Fitri 2023.

Baca Juga: KAI Umumkan Tiket Kereta Api Mudik Lebaran Bisa Dibeli Mulai 26 Februari 2023

Kedua, dalam laporan tersebut, harus berisi nomor registrasi kapal, nama Marine Inspector penanggung jawab dan tanggal pengujian, serta catatan pemeriksaan yang harus ditindaklanjuti.

Jika dalam hal pemeriksaan uji kelaiklautan kapal ditemukan ketidaksesuaian major maka akan diberikan waktu guna pemenuhan ketidaksesuaian tersebut paling lambat 10 April 2023.

Apabila hingga batas waktu yang telah ditentukan belum dipenuhi, maka kapal dilarang beroperasi sampai ketidaksesuaian/rekomendasi dipenuhi.

Ketiga, diinstruksikan kepada jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk melakukan monitoring secara terus menerus terhadap kapal-kapal penumpang sampai dengan batas akhir posko Angkutan Lebaran 2023.***

Sentimen: positif (48.5%)