PASKODE: Eliezer Masih Punya Peluang Jadi Anggota Polri
Keuangan News Jenis Media: Nasional
KNews.id-Direktur Eksekutif Pusat Advokasi dan Studi Konstitusi Demokrasi (PASKODE) Harmoko M.Said mengatakan bahwa Richard Eliezer masih punya peluang untuk Kembali menjadi anggota Polri.
Dalam ketentuan Peraturan kapolri No. 7 tahun 2022 tentang Kode etik dan Komisi kode etik Polri pasal 107 bahwa anggota Polri melakukan pelanggarakan akan dikenakan sanksi yaitu sanksi etika dan sanksi administratif. “Dalam Pasal 108 Sanksi etika itu dikualifikasi dalam kategori ringan sedangkan pasal 109 sanski adminstrasi dikualifikasi dalam kategori sedang dan berat,” ujarnya.
Sentimen: netral (50%)