Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Event: Pemilu 2019
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Politik Identitas tidak Menjual untuk Pemilu 2024
Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional
POLITIK identitas yang diusung partai politik (parpol) dengan basis agama pada Pemilu 2024 adalah hal yang wajar. Namun, penggunaan politik identitas diproyeksikan tidak akan menarik banyak simpati masyarakat. Kekinian, tren yang dilakukan beberapa parpol berbasis Islam justru dengan merangkul kelompok lain dalam kegiatan politiknya.
Salah satu parpol yang dengan tegas menginternalisasi politik identitas adalah Partai Ummat. Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli mengingatkan meski politik identitas sah-sah saja dilakukan, jangan sampai berujung pada politisasi agama maupun pembenturan satu agama dengan agama lain.
"Partai Ummat sebagai partai yang berbasis agama, silakan saja. Asalkan kesepakatan-kesepakatan kita, misalnya Pancasila sebagai dasar negara, Bhinneka Tunggal Ika, itu harus diusung," ujarnya saat dihubungi Media Indonesia, Sabtu (18/2).
Kendati demikian, ia menilai jalan yang dipilih Partai Ummat tidak akan mendongkrak banyak suara pada Pemilu 2024. Sebab, beberapa parpol berbasis Islam lain belakangan ini sudah mulai membuka diri dengan mengusung calon dari kelompok di luar identitasnya.
Perubahan ke arah catch-all party, kata Lili, didasarkan untuk mengeruk pemilih ke semua golongan dengan kesadaran bahwa masyarakat sudah tidak lagi terkotak-kotakkan. PKS, misalnya, telah mengubah arah kebijakan dengan merangkul kelompok Islam tradisional.
Melalui pernyataan tegas Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi dalam Rapat Kerja Nasional pada Senin (13/2) lalu, Lili menilai Partai Ummat sudah sulit menjadi catch-all party. Oleh karenanya, kesempatan Partai Ummat meraih suara kelompok nasionalis maupun sekuler jadi tertutup.
"Nggak apa-apa Partai Ummat menonjolkan itu (politik identitas), karena itu sebagai diferensiasi pilihan. Tapi saya kira itu tidak akan mendapatkan dukungan yang banyak," tuturnya.
Baca juga:Â Benny Kisworo Sebut Ganjar akan Hindari Politik Identitas
Sebelumnya, Ridho menegaskan Partai Ummat adalah politik identitas. Menurutnya, tanpa moralitas agama, politik akan kehilangan arah dan terjebak pada moralitas yang relatif. Hal tersebut, lanjutnya, merupakan proyek besar sekularisme yang menghendaki pemisahan antara agama dan semua sendi kehidupan, termasuk politik.
Di samping itu, Ridho juga mengatakan Partai Ummat akan membangun perjuangan dari masjid sebagai tempat menyusun rencana dan strategi keumatan.
"Dan menjadi titik nol sebuah perjuangan, termasuk di dalamnya jihad politik," kata Ridho.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menegaskan Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu sudah melarang penggunaan SARA sebagai alat sosialisasi maupun kampanye. Ia juga mendorong Bawaslu untuk memberikan peringatan maupun teguran bagi siapa pun yang melanggar.
Adapun Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja menyesali sikap Partai Ummat. Pihaknya menilai politsasi identitas merupakan permasalahan besar saat Pemilu 2019. Pemanfaatan tempat ibadah untuk sosialisasi maupun kampanye juga diyakni akan mengganggu kerukunan umat beragama.
"Sejak mulai awal berdiri, Bawaslu adalah lembaga yang anti terhadap politisasi SARA. Oleh sebab itu, jika ada yang menggunakan itu, akan berhadapan langsung dengan Badan Pengawas Pemilu," kata Bagja saat ditemui Jumat (17/2).
"Kami akan berikan sanksi, tentu teguran kepada yang bersangkutan. Kami berharap tidak melakukan hal tersebut kembali," tuturnya. (OL-5)
Sentimen: positif (61.5%)