Kasus Pidana Hambat Proses Pembayaran Anggota KSP Indosurya
Keuangan News Jenis Media: Nasional
KNews.id– Bos KSP Indosurya, Henry Surya beberapa waktu lalu telah dijatuhi vonis bebas oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat, namun vonis bebas tersebut pada awalnya menerima tentangan dari banyak pihak termasuk Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Menurutnya, pemerintah akan membuka kasus baru terkait perkara investasi bodong KSP Indosurya, karena masih terdapat banyak korban dari kasus tersebut. “Kita juga akan membuka kasus baru dari perkara ini, karena tempus delicti dan locus delici, korbannya masih banyak,” ucap Mahfud MD beberapa waktu lalu.
Terkait hal ini, pihak anggota KSP Indosurya angkat bicara dan menilai penahanan, serta kasus pidana yang menjerat Henry justru membuat pembayaran cicilan atau pengembalian kewajiban kepada korban menjadi terganggu.
“Saya jadi saksi di pengadilan, tetapi setelah banyak diskusi, saya lebih melihat jalan damai lebih indah daripada seperti itu, dengan diskusi panjang akhirnya cabut laporan di polisi,” ucap Anggota KSP Indosurya, Hendra Kardito saat konferensi pers di Jakarta, 17 Februari 2023.
Sentimen: positif (48.5%)