Sentimen
Negatif (100%)
18 Feb 2023 : 23.52
Informasi Tambahan

Hewan: Ayam, Ular

Kab/Kota: Bekasi

Kasus: pembunuhan

9 Fakta Pelaku Pembunuhan Pengusaha Ayam di Bekasi, Sakit Hati ‘Melon’ Bertindak

18 Feb 2023 : 23.52 Views 3

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

9 Fakta Pelaku Pembunuhan Pengusaha Ayam di Bekasi, Sakit Hati ‘Melon’ Bertindak

POJOKSATU.id, JAKARTA – 9 Fakta Pelaku Pembunuhan Pengusaha Ayam di Bekasi, Sakit Hati ‘Melon’ Bertindak

Polisi tidak membutuhkan waktu lama untuk mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan pungusaha ayam di Bekasi.

Pelaku pembunuhan pengusaha ayam di Bekasi itu tidak lain adalah karyawannya sendiri.

Dua pelaku yang ditangkap itu diketahui berinisial HK (21) dan MA (14) yang masih di bawah umur.


Dalam kasus ini, korban ditemukan tak bernyawa bersimbah darah di depot ayam goreng di Jalan Raya Kemejing, Desa Sukaindah, kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (16/2/2023).

Selain itu, anak korban yang masih berusia 1,5 tahun hilang diduga diculik oleh pelaku.

BACA: Meski Masih di Bawah Umur, Begini Sadisnya Pelaku Pembunuh Bos Ayam Goreng di Bekasi

Namun kemudian anak pengusaha ayam di Bekasi itu ditemukan dalam kondisi selamat.

Berdasarkan pemeriksaan TKP, polisi menemukan tabung gas elpiji dan gunting.

Berikut 9 fakta pelaku pembunuhan pengusaha ayam di Bekasi, sakit hati ‘melon’ bertindak.

 

1. Tak sampai 24 jam

Pelaku pembunuha pengusaha ayam di Bekasi diketahui berjumlah 2 orang yakni HK (21) dan MA (14).

Keduanya ditangkap pada Kamis (16/2/2023) malam. Hanya saja, polisi tak menyebut dimana pelaku ditangkap.

Penangkapan tersebut dilakukan tak sampai 24 jam usai kejadian.

“Alhmadulillah tadi malam sudah ditangkap pelakunya,” ungkap Kapolsek Sukatani AKP Wito, Jumat (17/2/2023).

 

2. Anak korban dibawa

AKP Wito menyebut, pelaku pembunuhan yang ditangkap Sat Reskrim Polres Metro Bekasi sebanyak 2 orang.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menemukan anak korban berusia 1,5 tahun yang sebelumnya hilang dari toko saat ibunya ditemukan tewas.

BACA: Terungkap Motif Pelaku Lakukan Pembunuhan Pengusaha Ayam di Bekasi, Tak Disangka Cuma Gara-gara Ini

“Saat itu anak korban dibawa oleh pelaku. Entah motifnya apa, apa penculikan, belum tahu kita. Yang pasti anaknya selamat,” jelasnya.

 

3. Karyawan baru

Sementara, kakak korban, Mahendra Rara Sinta menyebut, pelaku pembunuh kakaknya adalah karyawan baru.

Kedua pelaku pembunuhan diketahui baru beberapa hari bekerja sampai akhirnya I (30) ditemukan tewas.

“Karyawan baru, dua-duanya baru semingguan. KTP mereka sudah kami serahkan ke polisi,” ucap Mahendra.

 

4. Gaji dan perlakuan

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, motif sementara pembunuhan pengusaha ayam di Bekasi adalah sakit hati.

“Motif sementara dari pengakuan tersangka adalah karena sakit hati,” ujar Hengki di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/2/2023).

BACA: Pelaku Bohong kepada Warga, Korban Teriak Minta Tolong Dibilang Takut Ada Ular

Pengakuan pelaku, kata Hengki, itu berkenaan dengan gaji dan perlakuan.

“Terkait dengan gaji, terkait dengan perlakuan karena yang bersangkutan baru bekerja 5 hari,” bebernya.

 

5. Direncanakan

Hengki mengungkap, pembunuhan pengusaha ayam di Bekasi ini sudah direncanakan pelaku 3 hari sebelumnya.

“Dari keterangan pelaku, pembunuhan terhadap korban sudah direncanakan selama 3 hari,” kata dia.

 

6. Polisi tak percaya

Kendati demikian, polisi tak serta merta mempercayai keterangan kedua pelaku, termasuk motif sakit hati.

Pasalnya, selain pelaku baru 5 hari bekerja di tempat korban, keterangan-keterangan kedua pelaku juga masih banyak menyimpan kejanggalan.

BACA: Pelaku Tak Ada Penyesalan, Polisi Bakal Periksa Kejiwaannya

“Kami curiga, baru 5 bekerja sudah melakukan pembunuhan,” ujarnya.

 

7. Di bawah umur

Untuk diketahui, pelaku pembunuhan pengusaha ayam di Bekasi ini berjumlah 2 orang.

Pertama berinisial HK (21) dan MA (14) yang masih di bawah umur.

Polisi menyebut, pembunuhan tersebut bermula dari sakit hari pelaku MA kepada korban.

Selanjutnya, keduanya merencanakan pembunuhan terhadap I, 3 hari sebelum kejadian.

 

8. Dipukul pakai ‘melon’

Hengki menyatakan, pengusaha ayam di Bekasi itu dihabisi pelaku dengan menggunakan tabung gas elpiji 3 kilogram atau tabung gas melon.

Itu didukung dengan temuan tabung gas melon berlumuran darah di TKP.

“Ditemukan tabung gas berlumuran darah. Tabung gas elpiji 3 kilogram, diduga digunakan untuk memukul korban,” jelasnya.

BACA: 2 Pelaku Pembunuhan Ini Baru Sepekan Jadi Karyawan Korbannya

Akibat hantaman tabung gas melon tersebut, I mengalami luka berat di kepala.

“Luka korban di bagian kepala sebelah kiri, diduga karena dihantam menggunakan tabung gas,” ucapnya.

 

9. Hukuman mati

Atas perbuatannya, pelaku berinisial HK dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana juncto Pasal 365 KUHP juncto Pasal 328 KUHP tentang Penculikan dengan ancaman maksimal hukuman mati atau 20 tahun penjara.

Sementara pelaku yang masih berada di bawah umur, dijerat Pasal 76F juncto Pasal 83 UU Nomor 35 Tahun 2014 atau UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Itulah informasi 9 fakta pelaku pembunuhan pengusaha ayam di Bekasi, sakit hati ‘melon’ bertindak. (AdeGP/pojoksatu)

Sentimen: negatif (100%)