Sentimen
Negatif (66%)
18 Feb 2023 : 18.12
Informasi Tambahan

BUMN: BRI

Grup Musik: APRIL

PNS Diguyur Untung, THR 2023 Tinggal Tunggu Restu Jokowi, Kapan Cairnya? Simak di Sini

19 Feb 2023 : 01.12 Views 2

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

PNS Diguyur Untung, THR 2023 Tinggal Tunggu Restu Jokowi, Kapan Cairnya? Simak di Sini

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Ada kabar baik bagi PNS 2023. Pasalnya PNS akan diguyur untung dengan beberapa tunjangan yang akan cair di tahun ini, salah satunya THR.

Simak informasi tunjangan PNS 2023 utamanya tunjangan hari raya (THR), berikut dengan waktu kapan jadwal THR PNS 2023 cair.

PNS diguyur untung, THR 2023 tinggal menunggu pengumuman langsung memang begitu adanya. Kementerian Keuangan atau Kemenkeu pun ikut mengungkapkan soal tunjangan PNS THR 2023.

Baca Juga: Berapa Lama Pencairan KUR BRI, Bisakah Sehari Saja? Calon Debitur Wajib Cek Jadwalnya Sekarang!

Menurut Kemenkeu terkait soal tunjangan hari raya atau THR 2023 bagi pegawai PNS masih menunggu restu dari Presiden Joko Widodo.

Melalui Isa Rachmatawarta selaku Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pembahasan dan perhitungan secara internal mengenai tunjangan PNS THR 2023.

Menurutnya, terkait perhitungan dan pembahasan THR PNS 2023 bahwa pihaknya akan menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo terkait soal berapa rincian anggaran yang dipersiapkan untuk tunjangan hari raya tahun 2023.

Pihaknya belum dapat mengumumkan mengenai THR karena hal tersebut akan diumumkan secara langsung oleh kepala negara.

Baca Juga: Pakar Hukum Pidana Khawatirkan Keselamatan Bharada E, Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati Siap Balas Dendam?

Artinya, PNS diguyur untung, THR 2023 tinggal menunggu pengumuman langsung dari Presiden Joko Widodo.

Kepastian soal THR bagi PNS akan diberikan di tahun ini atau tidak, Direktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN Rofyanto Kurniawan menambahkan bahwa tunjangan THR bagi PNS di tahun 2023 ini pasti akan diberikan.

Ia menambahkan bahkan anggarannya pun sudah dialokasikan namun besarnya anggaran yang dipersiapkan untuk tunjangan bagi PNS di tahun 2023 ini masih belum dapat dipastikan jumlahnya.

Pihaknya masih menghitung berapa jumlah pegawai PNS yang aktif hingga saat ini.

Baca Juga: Link Kartu Prakerja Gelombang 48 Resmi dari Kemenko Perekonomian, Peserta Usia 18-64 Wajib Punya Akun Sendiri!

Sementara itu mengenai besaran THR PNS yang akan dicairkan di tahun 2023 ini belum dapat diketahui Apakah pegawai PNS akan menerima tunjangan THR secara penuh atau dikurangi porsinya.

Hal tersebut belum dapat dipastikan, pihaknya menyampaikan bahwa terkait THR PNS 2023 masih menunggu arahan dari Presiden Joko Widodo dan akan didiskusikan dan dibahas lebih lanjut.

Kapan jadwal tanggal THR PNS 2023 cair banyak dipertanyakan oleh beberapa pegawai PNS.

Untuk menjawab pertanyaan mengenai kapan jadwal tanggal tunjangan THR PNS cair di tahun 2023, bisa berkaca pada pencairan tunjangan THR PNS di tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: Kapan Eksekusi Hukuman Mati Ferdy Sambo Dilakukan? Begini Tanggapan Pihak Kejaksaan Agung

Pembayaran tunjangan THR bagi PNS di tahun-tahun sebelumnya biasanya diberikan selambat-lambatnya 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Jadwal pemberian THR tersebut merujuk pada SKB 3 menteri yang telah ditetapkan oleh pemerintah, libur nasional untuk hari raya Idul Fitri 1444 H tahun ini jatuh pada tanggal 22-23 April 2023 sehingga dari penetapan tanggal jadwal Idul Fitri tersebut sudah bisa diketahui perkiraan kapan tunjangan THR PNS 2023 kapan cair. ***

Sentimen: negatif (66.7%)