Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: PHK
Tokoh Terkait
Honorer Makin Resah, Pentolan K2 Desak MenPAN-RB Surati Pemda
JPNN.com Jenis Media: Nasional
Jumat, 17 Februari 2023 – 19:36 WIB
Apakah kebijakan honorer dihapus per 28 November 2023 jadi diterapkan?. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Pentolan K2 mendesak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengirimkan surat kepada pemda.
Ini untuk mencegah terjadinya pemberian hubungan kerja (PHK) massal akibat wacana penghapusan honorer.
Walaupun belum ada regulasinya, tetapi faktanya daerah-daerah mulai menjalankan proses penghapusan honorer.
"Seharusnya ada surat cinta untuk pemda agar teman-teman yang sudah diberhentikan bisa dipekerjakan lagi dan daerah tidak seenaknya memberhentikan honorer," kata Ketua Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi (FHK2TA) Indonesia Andi Melyani Kahar kepada JPNN.com, Jumat (17/2).
Menyelesaikan masalah honorer, lanjut Sean, sapaan akrabnya, seharusnya Pemda tidak berpikir pendek dengan mengambil tindakan PHK.
Terlepas dari adanya unsur politik dari perekrutan honorer, tetapi dia yakin banyak yang direkrut karena memang sangat dibutuhkan.
Sean mencontohkan di Sulawesi Tenggara, keberadaan honorer sangat dibutuhkan. Bukan hanya guru, tenaga kesehatan (nakes), dan penyuluh, tetapi juga teknis administrasi.
Dia juga menyambut positif langkah Wakil ketua umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Ahmed Zaki Iskandar yang akan memperjuangkan honorer lintas instansi.
Pentolan K2 menegaskan harus ada surat cinta MenPAN-RB untuk Pemda, penghapusan honorer bikin resah
-
Sentimen: positif (95.5%)