Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Jepara
Partai Terkait
Ingatkan Instruksi Kapolri, Kapolda Jateng Diminta Tak Lindungi Investor Nakal
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Pemerintah diminta untuk memaksa investor di Karimunjawa, Jawa Tengah, agar taat pada aspek lingkungan dan kesejahteraan rakyat pesisir.
Permintaan itu disampaikan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Menggugat (YLBH-IM) Ahmad Gunawan lantaran diduga terdapat pelanggaran dalam pembangunan sebuah resort di kawasan Karimunjawa, Jawa Tengah.
Baca Juga
FX Rudy Tanggapi Gibran Dipasangkan dengan Dico di Pilgub Jateng 2024
Selain itu, ia meminta Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi untuk menindak tegas investor nakal yang diduga telah melakukan pelanggadan hukum di Karimunjawa. Hal ini disampaikan setelah YLBH-IM melakukan investigasi terkait dugaan pelanggaran tersebut.
"Setelah kami kroscek kita turunkan investigasi, ada sebuah dugaan pelanggaran bahwa kawasan balai taman nasional ini dilanggar oleh pemilik resort yang akan membangun di pulau tengah," kata Gunawan dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat, (17/2).
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Menggugat gelar jumpa pers terkait kasus dugaan pelanggaran pembangunan di Karimunjawa, Jawa Tengah, Senin (17/2). Foto: MP/PoncoGumawan meminta Irjen Ahmad Luthfi agar menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan awal. Ia tidak ingin polisi dianggap sebagai pelindung pihak yang melanggar aturan seperti desas-desus yang terdengar di lapangan.
Lebih lanjut Gunawan mengingatkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah memiliki program Presisi yang sedemikian baik. Hal itu harusnya diterapkan seluruh kapolda dan kapolres di Indonesia.
Baca Juga
Golkar Jateng Siap Dukung Gibran Maju Pilgub 2024
Ia pun menegaskan, setiap aparat kepolisian harus bisa memberikan pengayoman, pelayanan dan perlindungan kepada semua pihak .Ia menekankan bahwa polisi tidak boleh hanya memberikan perlindungan kepada pihak tertentu.
"Siapa pun harus bisa mmberikan pengayoman, pelayanan, dan perlindungan tidak hanya pada orang tertentu. Namun proses tentang investigasi ini akan kami lanjutan ke Balai Taman Nasional yang ada di pusat," tegas dia.
Di sisi lain, Gunawan juga meminta Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dan Pj Bupati Jepara Edy Supriyanto untuk meninjau langsung aspek perizinan dan pembangunan resort di Pulau Tengah itu.
Apabila terjadi pelanggaran, Gunawan meminta pemerintah daerah melakukan penyegelan pembangunan. Sebab, mantan aktivis GMNI ini menyatakan, berdasarkan investigasi terdapat sebuah resort yang terus melanjutkan pembangunan tanpa mematuhi regulasi terkait lingkungan.
"Ada dugaan pembangunan resort yang di Pulau Tengah Karimunjawa ini menggunakan kayu ilegal, yaitu kayu ulin yang didatangan dari Kalimantan Timur ke Pulau Karimunjawa, ribuan kubik," pungkas dia. (Pon)
Baca Juga
Dipasangkan dengan Dico Ganinduto di Pilgub Jateng, Gibran: Saya Sudah Tua
Sentimen: positif (96.9%)