Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Mixue
Institusi: MUI
Akhirnya, MUI Resmi Menetapkan Es Krim Mixue Halal!
Keuangan News Jenis Media: Nasional
KNews.id- Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menerbitkan ketetapan halal produk es krim Mixue. Keputusan itu dikeluarkan setelah Komisi Fatwa melaksanakan sidang produk halal pada Rabu (15/2) kemarin.
“Produk Mixue telah sesuai produk halal. Bahannya berasal dari produk yang suci dan prosesnya terjamin,” Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh di laman resmi MUI.
MUI menelaah dan mengkaji laporan audit kehalalan yang disampaikan Lembaga Pemeriksa Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI.
Asrorun mengatakan bahan produk Mixue telah memenuhi standar halal yang ditetapkan MUI. Di antaranya semua bahan yang digunakan halal dan suci, serta proses produksinya terjamin kesuciannya. Ia juga memastikan ketetapan halal MUI terhadap Mixue meliputi semua outlet dan menu.
Sentimen: positif (99.9%)