Demonstran: Formula E Murni Persoalan Hukum Bukan Politis
Tagar.id Jenis Media: Nasional
TAGAR.id, Jakarta - Dewan Pengawas (Dewas) mendorong agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menentukan status perkara Formula E secepat mungkin.
"Telah disepakati agar penyelesaian dan kejelasan status kasus Formula E secepatnya diputuskan oleh Pimpinan KPK," kata Ketua Dewas Tumpak H Panggabean, Kamis, 16 Desember 2023.
Tumpak meminta agar KPK dapat segera mengambil sikap dalam pengusutan perkara Formula E itu. Hal tersebut juga sejalan dengan kewenangan Penyelidik sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka (5) KUHAP jo Pasal 44 UU KPK.
"Artinya, jika ditemukan cukup bukti dugaan tindak pidana korupsi harus segera dinaikkan statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Begitu juga sebaliknya," katanya.
Sementara itu, aliansi yang menyebut lembaganya sebagai Satgas Pemburu Koruptor (SPK) menggelar unjuk rasa di Kantor KPK pada Jumat, 17 Februari 2023.
Mereka menyuarakan aspirasinya kepada lembaga antirasuah itu untuk segera menuntaskan polemik perkara dugaan kasus Formula E yang menyita sorotan publik.
"Urgensi segera menaikkan status proses hukum Formula E ke tahap penyidikan menjadi harga mati,: kata Ali Ibrahim selaku koodinator aksi,
"Apalagi ahli hukum sudah menyebut bahwa ada unsur niat jahat, mens rea dalam penyelenggaraan Formula E tersebut dan actus reus, perbuatan yang dapat dipidana," tegasnya.
Dalam aksinya, para demonstran menggelar aksi teatrikal menyindir koruptor membawa koper pakaian sebagai simbol dukungan kepada KPK dalam menuntaskan suatu perkara.
"KPK harus segera buka lembaran baru dengan buka babak baru pada kasus Formula E yakni tahap penyidikan demi mempermudah pengungkapan dan menjerat tersangka kasus Formula E," katanya.
"Jadi siap-siap saja para koruptor packing pakaiannya dan masukkan ke dalam koper dan tidur di hotel prodeo," katanya.
Para demonstran juga berharap agar KPK tak goya dan terpengaruh atas adanya dugaan manuver yang dilancarkan beberapa pihak dalam mengusut suatu perkara.
"Patut dicatat, kasus Formula E murni persoalan hukum bukan politis," pungkasnya.[]
Sentimen: negatif (84.2%)