Sentimen
Negatif (96%)
17 Feb 2023 : 21.28
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor, Paris

Kasus: pencurian

Tokoh Terkait
Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso

Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso

Mantan Karyawan Bobol De Paris Bakery di Bogor, Berawal dari Sakit Hati

18 Feb 2023 : 04.28 Views 3

Ayobogor.com Ayobogor.com Jenis Media: Regional

Mantan Karyawan Bobol De Paris Bakery di Bogor, Berawal dari Sakit Hati

AYOBOGOR.COM -- Jajaran Polresta Bogor Kota Berhasil mengungkap pencurian di toko roti De Paris Bakery di Jalan Suryakencana, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Polisi mengamankan dua dari empat pelaku pencurian yang merupakan mantan karyawan dari toko roti tersebut. Pelaku tersebut adalah Y, N dan TZA.

"Pencurian di De Paris Bakri Bakery ini yang viral terekam CCTV dua orang pelaku masuk ke toko De Paris dimana pelakunya adalah mantan karyawan dari toko roti tersebut," ucap Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan di Mako Polresta Bogor Kota, Jumat 17 Februari 2023.

Baca Juga: Penyandang Difabel Bisa Dapatkan Bansos dari Kementerian Sosial, Cair Rp 2,4 Juta, Begini Caranya

Ia mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi pada Minggu 22 Januari 2023 pada pukul 12.50 WIB.

Para pelaku masuk melalui pintu belakang toko roti De Paris kemudian masuk kedalam toko melalui pintu dapur yang tidak dalam keadaan terkunci.

"Setelah itu pelaku masuk dan mencari barang yang bisa di ambil, kemudian pelaku naik ke lantai dua dan masuk ke kamar korban dan mengambil barang-barang seperti handphone, hair dryer, bohlam dan teko," katanya.

Menurut Kapolresta, motif pelaku nekat melakukan pencurian tersebut karena sakit hati terhadap pemilik toko.

Baca Juga: Resmi! Mensos Umumkan BPNT 2023 Tidak Cair di Kantor Pos, Lalu Cair Berupa Apa?

"Pemilik toko sering mengatakan hal-hal yang tidak sepatutnya kepada pelaku sehingga pelaku sakit hati," ungkapnya.

Atas perbuatannya, lanjut Kapolresta para pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

"Untuk pelaku laki-laki audah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) saat ini sedang dalam pengejaran," jelasnya.***

Sentimen: negatif (96.2%)