Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
Status Kasus Formula E Segera Kukuh, KPK Singgung Soal Naik Level dari Penyelidikan ke Penyidikan
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT – Selain drama dan adu opini di sekelilingnya, proses pengusutan kasus dugaan korupsi Formula E tak pernah benar-benar diurai secara transparan pada publik. Terbaru, status kasusnya akan segera dikukuhkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak H. Panggabean memastikan seluruh anggotanya beserta jajaran pimpinan KPK telah sepakat dalam penetapan status kasus yang menyeret nama Anies Baswedan.
"Telah disepakati agar penyelesaian dan kejelasan status kasus Formula E secepatnya diputuskan oleh pimpinan KPK," kata Tumpak, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kamis, 16 Februari 2023.
Tumpak menjelaskan, pihak KPK sebetulnya kesepakata ini telah disinggung dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Triwulan IV 2022 antara Dewas dan Pimpinan KPK. Poin yang menjadi sorotan ialah kelayakan kasus untuk dinaikkan dari level lidik ke sidik.
Baca Juga: Kejagung Tak Ajukan Banding terhadap Vonis Bharada E, Komjak: Kejaksaan Dapat Menangkap Rasa Keadilan
"Artinya, jika ditemukan cukup bukti dugaan tindak pidana korupsi harus segera dinaikkan statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan, begitu pula sebaliknya," ujarnya.
Tumpak lantas mengkonfirmasi kabar adanya laporan atas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro.
Dalam laporan tersebut, pelapor mengadukan kedua sosok tersebut dengan dugaan sikap tidak profesional dan pelanggaran prosedur penanganan kasus Formula E.
Tumpak melanjutkan, laporan sudah dijawab dengan klarifikasi KPK, bahwa yang sebenarnya terjadi adalah sempat ada beda pendapat di tubuh KPK saat pengusutan awal kasus Formula E. Sehingga, kata dia, itu hanya perihal biasa dalam membedah dan memecahkan suatu perkara.
Baca Juga: Sidang Etik Bharada E Segera Digelar, Status Justice Collaborator Bakal Jadi Pertimbangan
"Dewas berpandangan bahwa dalam sebuah ekspose atau penanganan perkara, terjadinya perbedaan pendapat adalah sesuatu yang lazim. Perbedaan itu suatu khasanah dan pelengkap sudut pandang untuk selanjutnya dapat diambil keputusan," ucap dia.
KPK mendapatkan banyak protes sejak memutuskan untuk mengusut dugaan korupsi Formula E. Salah satunya soal dua petinggi yang ‘pulang kampung’ ke Polri. Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) menjadi satu di antara sekian pihak yang keras mengecam pencopotan dua jenderal tersebut.
Pasalnya, BW curiga kedua jenderal itu ditarik balik ke Polri sebagai institusi asal lantaran mereka tak mau mentersangkakan Anies Baswedan di kasus Formula E.
Baca Juga: Erick Thohir Unggah Foto Rapat Exco PSSI 2023-2027, Sosok Berikut Disorot Netizen
"Tindakan seperti ini harus disudahi. Pimpinan KPK tidak boleh lagi one man show, angkuh, pongah, dan bertindak sewenang-wenang melakukan tindakan yang punya indikasi melawan hukum," kata BW dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 11 Februari 2023.
Adapun kedua Jenderal yang dimaksud ialah Deputi Penindakan Karyoto dan Direktur Penyelidikan Endar Priantoro. Dua-duanya dikabarkan sempat menolak memperpanjang pengusutan Formula E karena tak cukup bukti. BW menuding Firli Bahuri tak suka dengan keputusan tersebut.
"Sudah diyakini publik, mutasi itu diduga keras sangat berkaitan dengan adanya pertikaian internal dan di proses ekspose, termasuk ketika tiga pimpinan KPK memimpin ekspose di BPK berkaitan dengan kasus Formula E yang akan menersangkakan Anies Baswedan," kata BW. ***
Sentimen: negatif (99.8%)