Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Dewas Bantah Pimpinan KPK Saling Lapor, Tapi Akui Ada Dinamika Tugas
Jawapos.com Jenis Media: Nasional
JawaPos.com – Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean, membantah adanya saling lapor antara pimpinan lembaga antirasuah. Tumpak menegaskan, pihaknya tidak pernah menerima laporan dari pimpinan KPK.
“Bahwa Dewas tidak pernah menerima laporan pengaduan Pimpinan KPK terhadap Pimpinan lainnya. Akan tetapi, benar ada Nota Dinas Pimpinan KPK kepada Dewas KPK perihal dinamika pelaksanaan tugas-tugas di KPK,” kata Tumpak dalam keterangannya, Kamis (16/2).
Tumpak tak membantah, pihaknya menerima terkait nota dinas Pimpinan KPK kepada Dewas KPK perihal dinamika pelaksanaan tugas-tugas di KPK. Dewas pun telah mendengar seluruh keterangan yang disampaikan lima Pimpinan KPK.
“Menanggapi Nota Dinas tersebut Dewas telah mendengar keterangan seluruh Pimpinan KPK dan berkesimpulan bahwa Pimpinan KPK perlu meningkatkan penerapan prinsip kolektif kolegial dalam relasi internal sesuai amanat Pasal 21 ayat (4) UU No. 19 Tahun 2019 tentang KPK,” tegas Tumpak.
Tumpak menyatakan, pihaknya juga telah mengadakan pertemuan dengan seluruh Pimpinan KPK dan menyampaikan pandangan, akan pentingnya penegakan prinsip kolektif kolegial.
“Serta kerja sama dan sinergi dalam kepemimpinan KPK,” ucap Tumpak.
Dewas KPK juga mengapresiasi sikap Pimpinan KPK yang bisa menyelesaikan dinamika pelaksanaan tugas secara tulus dan bertanggung jawab, dengan mengedepankan kepentingan lembaga.
“Khususnya kepentingan bangsa dan negara pada umumnya, yakni mewujudkan Indonesia yang bebas korupsi,” pungkas Tumpak.
Sentimen: positif (96.2%)