Sentimen
Negatif (100%)
17 Feb 2023 : 16.46
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Ferrari, McLaren

Kuasa Hukum Tony Sebut Kasus Richard Mille Sudah Sampai ke Kapolri

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

17 Feb 2023 : 16.46
Kuasa Hukum Tony Sebut Kasus Richard Mille Sudah Sampai ke Kapolri

KUASA hukum Tony Trisno, Heroe Waskito menyebut Kompolnas menindaklanjuti surat pengaduan terkait korban dugaan pemerasan oknum Polri dalam kasus penipuan Richard Mille. Dalam surat jawabannya, Kompolnas telah menyampaikan kasus tersebut kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Heroe menjelaskan pihaknya melaporkan keluhan penanganan sejumlah kasus kliennya ke Kompolnas pada Senin (9/1) lalu. Surat itu diterima oleh Kompolnas 19 hari setelahnya atau tepat pada Jumat (27/1).

"Ada tiga keluhan perkara yang kami laporkan, yakni soal penipuan Ferrari, penipuan McLaren, dan kasus penipuan arloji Richard Mille yang di dalamnya juga ada dugaan pemerasan oleh oknum-oknum Polri," kata Heroe dalam keterangan tertulis, yang dikutip Kamis (16/3/2023).

Heroe membagikan surat jawaban dari Kompolnas perihal informasi penanganan saran dan keluhan masyarakat. Dalam surat pada 9 Februari 2023 itu, Kompolnas menyatakan pengaduan pihak Tony Trisno dengan nomor registrasi 99/33/RES/I/2023/Kompolnas telah dilaporkan kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.

"Keluhan saudara telah diterima Kompolnas...dan telah disampaikan Surat Permohonan Klarifikasi kepada Kapolri sesuai surat Ketua Kompolnas...untuk ditindaklanjuti dalam waktu yang tidak terlalu lama," tulis surat yang ditandatangani Ketua Kompolnas Benny Mamoto tersebut.

Heroe mengungkapkan dari tiga kasus utama yang dilaporkan ke Kepolisian, hanya tinggal satu perkara penipuan Ferrari saja yang masih ditangani polisi. Sementara kasus penipuan McLaren dan Richard Mille, kata Heroe, sudah dihentikan oleh kepolisian.

Heroe meminta Kapolri menindaklanjuti keluhan yang telah disampaikan Kompolnas. Untuk mengimbangi pengaduan itu, ia mengatakan pihaknya juga sudah melaporkan sejumlah kasus ini kepada Komisi III DPR RI.

"Kapolri mampu mengatensi penanganan kasus besar seperti Ferdy Sambo hingga dia dihukum mati. Kami juga berharap Kapolri bisa mendorong jajarannya agar membuka kasus ini secara terang benderang, termasuk kasus pemerasan yang dilakukan oknum-oknum anggotanya," kata Heroe.(OL-13)

Baca Juga: Kasus Sambo dan Teddy Minahasa Harus Jadi Momentum Bersih-bersih Polri

Sentimen: negatif (100%)