Sentimen
Negatif (88%)
17 Feb 2023 : 10.05
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Dalami peran Izil Azhar terkait penerimaan uang gratifikasi, KPK periksa Irwandi Yusuf

17 Feb 2023 : 17.05 Views 3

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Dalami peran Izil Azhar terkait penerimaan uang gratifikasi, KPK periksa Irwandi Yusuf

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Aceh periode 2007-2012 dan 2017-2022, Irwandi Yusuf. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Aceh yang menjerat mantan Panglima GAM Izil Azhar sebagai tersangka.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan Irwandi diperiksa oleh tim penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi. Ada pun pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/2).

"Saksi hadir dan didalami pengetahuan saksi antara lain terkait dengan dugaan peran tersangka IA (Izil Azhar) sebagai orang kepercayaan dari saksi untuk penerimaan uang dari PT NK," kata Ali dalam keterangan resmi, Kamis (16/2).

Kendati demikian, Ali tidak membeberkan lebih lanjut terkait materi pemeriksaan yang didalami terkait peran Izil sebagai tangan kanan Irwandi. Namun, Ali mengatakan penyidik juga sempat mendalami terkait keberadaan Izil saat masih buron kepada Irwandi.

"Selain itu juga didalami terkait dengan keberadaan tersangka IA (Izil Azhar) selama menjadi DPO KPK," ujar Ali.

Selain Izil, pada perkara ini KPK sebelumnya juga telah menetapkan Irwandi Yusuf sebagai tersangka. Saat ini, perkara yang menjerat Irwandi telah berkekuatan hukum tetap.

Perkara ini bermula pada 2007-2012 di mana saat itu Irwandi masih menjabat sebagai Gubernur Aceh. Pada periode tersebut, Provinsi Aceh sedang melaksanakan proyek pembangunan dermaga bongkar pada kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang Aceh. Sumber dana pembiayaan proyek tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Irwandi diduga menerima uang sebagai gratifikasi dengan istilah "jaminan pengamanan" dalam pelaksanaan proyek tersebut. Uang tersebut diduga berasal dari pihak board of management PT Nindya Sejati Joint Operation, yakni Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid.

Sentimen: negatif (88.9%)