Sentimen
Positif (79%)
17 Feb 2023 : 09.50
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait
Sahat Tua Simanjuntak

Sahat Tua Simanjuntak

KPK Konfirmasi Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim Soal Pembahasan Dana Hibah

17 Feb 2023 : 09.50 Views 3

Indozone.id Indozone.id Jenis Media: News

KPK Konfirmasi Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim Soal Pembahasan Dana Hibah

INDOZONE.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa anggota DPRD Jawa Timur (Jatim) Muhamad Reno Zulkarnaen.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya mencecar Reno soal aturan dan pembahasan dana hibah. Kuat dugaan, Reno mengetahui banyak soal pembahasan tersebut.

Baca Juga: Tinjau Venue F1Powerboat Danau Toba 2023, Menpora Amali Pastikan Kesiapan Infrastruktur

"Kalau saksi dari DPRD sejauh ini dikonfirmasi soal aturan dan pembahasan dana hibah," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/2/2023). 

Akan Usut Tuntas

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan, lembaga antirasuah bakal mengusut tuntas kasus ini. Khususnya, menelusuri keterlibatan legislator Jatim dalam pusaran rasuah tersebut.

"KPK masih terus bekerja dan tolong berikan waktu penyidik untuk menyelesaikan permintaan keterangan kepada semua pihak. Nanti pada saatnya, KPK pasti menyampaikan hasilnya ke rekan media dan publik," ujarnya. 

Diketahui, Reno sendiri hari ini diperiksa bersama empat anggota DPRD Jatim lainnya. Mereka yakni Achmad Sillahuddin yang juga menjabat Ketua Fraksi PPP DPRD Jatim.

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Masjid Al Akbar Surabaya, Menyaksikan Kemegahan dan Fasilitasnya

Lalu, dua anggota DPRD Jatim dari fraksi PDI Pejuangan (PDIP), yaitu  H. Agus Wicaksono, Hj. Wara Sundari Renny Pramana dan Aliyadi dari fraksi PKB.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak sebagai tersangka suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat oleh KPK. Sahat Tua ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.

Keempat orang tersebut ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah lokasi di Jatim pada Rabu, 14 Desember 2022. Dalam OTT tersebut, komisi antirasuah juga menyita sejumlah uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asing senilai Rp1 miliar.

Dana hibah yang diduga jadi bancakan legislator daerah itu bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur. Sahat Tua diduga sudah menerima Rp5 miliar.

Artikel Menarik Lainnya:

Sentimen: positif (79%)