Sentimen
Negatif (50%)
17 Des 2022 : 10.51
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Duren Tiga, Magelang

Kasus: Insiden penembakan, penembakan

Tokoh Terkait
Hendra Kurniawan

Hendra Kurniawan

Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Irfan Widyanto

Irfan Widyanto

5 Arahan Ferdy Sambo ke Hendra Kurniawan: Percuma Punya Pangkat Kalau Harkat dan Martabat Hancur

17 Des 2022 : 10.51 Views 3

Suara.com Suara.com Jenis Media: News

5 Arahan Ferdy Sambo ke Hendra Kurniawan: Percuma Punya Pangkat Kalau Harkat dan Martabat Hancur

Suara.com - Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan buka-bukaan soal perintah mantan atasannya, Ferdy Sambo, terkait kematian Brigadir Yoshua Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J.

Hendra menyebut ada lima arahan yang diberikan mantan Kadiv Propam Polri tersebut kepadanya dan mantan Karo Propos Divisi Propam Polri Brigjen Benny Ali. Arahan itu diberikan Ferdy Sambo sehari pasca insiden penembakan Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Sabtu (9/7/2022).

Hendra membeberkannya kepada majelis hakim dan jaksa saat menjadi saksi di persidangan lanjutan obstruction of justice dengan terdakwa Irfan Widyanto, Jumat (16/12/2022).

Usai bertemu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Hendra diminta untuk menangani kasus tersebut secara profesional.

Baca Juga: Vonis Ferdy Sambo hingga Bharada E, Jokowi: Sudah Diputuskan, Harus Dihormati

"'Ya sudah ini ditangani saja secara profesional, prosedural, sekalipun kejadiannya di tempat Kadiv Propam'," perintah Kapolri kepada Hendra.

Setelah itu, Ferdy Sambo datang bertemu Kapolri. Hendra dan Benny Ali pun menunggu di luar.

"Setahu saya arahannya ada 5, yang pertama beliau itu menjelaskan ini saya percuma punya pangkat dan jabatan tapi kalau harkat, martabat dan kehormatan saya ini hancur tidak bisa menjaga keluarga," kata Hendra menirukan arahan Ferdy Sambo.

"Yang kedua saya sudah menghadap pimpinan Polri, pertanyaannya cuma satu 'kamu nembak enggak Mbo? Saya jawab tidak jenderal, kalau saya menembak peluru saya ini kalibernya besar bisa pecah'," tambahnya.

Arahan ketiga, lanjut Hendra, Ferdy Sambo meminta kasusnya ditangani sebagaimana adanya. Sambo saat itu mengatakan bahwa kasus Magelang tidak usah dibawa-bawa karena kejadiannya di Rumah Dinas Polri Duren Tiga.

Baca Juga: Tidak Hanya Ferdy Sambo, Tiga Terdakwa Kasus Brigadir J Kompak Ajukan Banding

"Tolong untuk masalah di Magelang tidak usah ditindaklanjuti karena memang penanganan awal kan di Jakarta Selatan, tapi kejadian di Magelang, jadi beda locus," ucap Hendra menirukan ucapan Sambo.

Sentimen: negatif (50%)