Sentimen
Positif (99%)
17 Feb 2023 : 01.01
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait

Richard Eliezer Ungkap Keinginan Usai Divonis 1,5 Tahun, Bakal Bikin Polri jadi Sorotan

17 Feb 2023 : 01.01 Views 2

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Richard Eliezer Ungkap Keinginan Usai Divonis 1,5 Tahun, Bakal Bikin Polri jadi Sorotan

POJOKSATU.id, JAKARTA – Richard Eliezer Ungkap Keinginan Usai Divonis 1,5 Tahun, Bakal Bikin Polri jadi Sorotan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Bharada Eliezer, pada Rabu (15/2/2023).

Bharada Eliezer dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua.

Richard Eliezer disebut Majelis Hakim turut serta dalam pembunuhan yang diotaki Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri.


Vonis Richard Eliezer itu jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yakni 12 tahun penjara.

Kuasa hukum Richard, Ronny Talapessy ungkap keinginan kliennya setelah masa hukuman 1,5 tahun dijalani.

BACA: Komentari Vonis Richard Eliezer, Mahfud MD : Yang Jelas Kami Bangga Pada Hakim Itu

Ronny menyebut, kliennya memiliki keinginan bisa kembali jadi anggota Brimob.

“Iya, ingin jadi anggota Brimob,” ungkap dia.

Dia menyatakan, bahwa keinginan kliennya itu bahkan sudah disampaikan dalam pledoi.

“Richard sampaikan bahwa dalam pleidoi pribadinya, dia bangga menjadi anggota Brimob,” bebernya.

Menurutnya, Polri memiliki sejumlah pertimbangan untuk kliennya bisa kembali bertugas sebagai anggota Brimob setelah masa hukuman berakhir.

Sebab selama ini, kliennya memang memiliki keinginan jadi anggota Brimob.

BACA: Ibu Brigadir Joshua Rosti Simanjuntak: Eliezer Dipakai Tuhan yang Menghakimi

“Itu adalah pegangannya dia,” kata dia.

Ronny juga menyebut bahwa Richard adalah sosok yang jadi harapan keluarganya.

“Richard ini adalah tulang punggung keluarga, harapan keluarga, tulang punggung keluarga,” jelasnya.

Karena itu, ia berharap Polri bisa mempertimbangkan hal tersebut.

“Kita harapkan adalah Richard kembali menjadi anggota Polri,” tandas Ronny.

 

Didukung Keluarga Brigadir Joshua

Dukungan Richard Eliezer kembali berdinas sebagai anggota Brimob juga disampaikan kuasa hukum keluarga Brigadir Joshua, Kamaruddin Simanjuntak.

Menurutnya, vonis hakim terhadap Richard Eliezer itu sesuai keinginan dan harapan masyarakat.

“Kami patut bersyukur karena majelis hakim selaku wakil Tuhan telah memberikan vonis sesuai yang diinginkan masyarakat Indonesia,” kata Kamaruddin.

BACA: Divonis 1,5 Tahun, Hidup Bharada Eliezer Sudah Menderita sejak Kecil Pernah jadi Tukang Panggul

Selain itu, Kamaruddin juga menyatakan vonis tersebut menunjukkan bahwa Majelis Hakim mendengarkan aspirasi masyarakat.

“Hakim ternyata lebih bijaksana lagi dengan memberikan 1 tahun 6 bulan,” tuturnya.

Karena itu, Kamaruddin menegaskan, Richard Eliezer masih memiliki kesempatan untuk meniti karir di institusi Polri.

“Dia masih berhak menjadi anggota Polri,” tegasnya.

Bahkan, Kamaruddin menegaskan pihaknya siap memberikan dukungan penuh kepada Richard Eliezer.

“Kami doakan dia, kami dukung dia. Kalau bisa kami sekolahkan dia agar menjadi pemimpin polisi yang baik,” tandas Kamaruddin.

Itulah informasi Richard Eliezer ungkap keinginan usai divonis 1,5 tahun, bakal bikin Polri jadi sorotan. (AdeGP/pojoksatu)

Sentimen: positif (99.9%)