Sentimen
Netral (50%)
16 Feb 2023 : 20.15
Informasi Tambahan

Event: Ibadah Haji

Kab/Kota: Senayan

Partai Terkait

Anggota Komisi VIII DPR RI Sebut 5 Komponen Pembentuk BPIH Biaya Haji Belum Memuaskan

17 Feb 2023 : 03.15 Views 2

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Anggota Komisi VIII DPR RI Sebut 5 Komponen Pembentuk BPIH Biaya Haji Belum Memuaskan

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf menyoroti soal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023.

Dirinya menolak terkait biaya haji, BPIH dan Bipih 2023 yang dinilai bahwa besarannya masih memberatkan masyarakat.

Dalam rapat tersebut, keputusan terkait besaran biaya haji, BPIH 1444H/2023 M sebesar Rp90 Juta dan Bipih 2023 atau biaya yang ditanggung oleh jamaah haji sebesad Rp49,8 juta telah disepakati pemerintah dan Komisi VIII DPR RI.

Bukhori menyampaikan jika besaran nominal biaya haji yang harus di tanggung jamaah haji belum mencerminkan rasa keadilan dan masih memberatkan masyarakat.

"Ini belum mencerminkan rasa keadilan bagi calon jamaah haji 2023," ujar Bukhori di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

"Meski pengelolaan keuangan haji yang telah berlangsung selama lebih dari 10 tahun, tetapi pola pembiayaan terhadap penyelenggaraan haji tetap masih saja dilakukan dengan kurang efisien," ucap Bukhori.

Dirinya menyatakan ketidakpuasan terhadap penyesuaian biaya komponen pembentuk BPIH akhir yang diajukan pemerintah.

Komponen pembentukan BPIH tersebut menurutnya yakni penerbangan, perhotelan, permakanan, masyair, dan durasi waktu penyelenggaraan haji.

"Oleh sebab itu, Fraksi PKS memandang usaha pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, selama ini dalam merasionalisasi lima komponen penyumbang terbesar BPIH sebagaimana yang kami singgung di atas kami nyatakan belum memuaskan," ucap Anggota Komisi VIII DPR RI ini.

Diketahui bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menandatangani penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) usai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR.

Biaya haji atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jamaah haji yakni sebesar Rp 49.812.700.26 pada tahun 1444 H/2023 M.  ***

Sentimen: netral (50%)