Sentimen
Positif (61%)
16 Feb 2023 : 18.08
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor, Gunung

Penertiban Bangunan Tak Berizin di Bulaksaga Ricuh, Satpol PP Turunkan Alat Berat

17 Feb 2023 : 01.08 Views 3

Ayobogor.com Ayobogor.com Jenis Media: Regional

Penertiban Bangunan Tak Berizin di Bulaksaga Ricuh, Satpol PP Turunkan Alat Berat

AYOBOGOR.COM -- Penertiban sejumlah bangunan tak berizin di Kampung Bulaksaga, Desa Cibadung, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, sempat ricuh lantaran mendapat penolakan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid mengatakan, setidaknya ada lima bangunan yang ditertibkan. Sebagian besar merupakan lapak usaha.

“Hari ini yang dieksekusi ada lima bangunan, dengan catatan tidak bisa membuktikan dan tidak memiliki perizinan,” ujar Cecep dilansir dari Republika.co.id pada Kamis, 16 Februari 2023.

Baca Juga: Erick Thohir Sah Jadi Ketua Umum Federasi, Iwan Bule: PSSI Sudah di Tangan yang Tepat

Ia menjelaskan, para pemilik bangunan sempat melawan dengan meminta kebijakan waktu. Padahal, Satpol PP sudah memberikan peringatan lebih dari satu kali sebelum eksekusi bangunan dilakukan.

“Karena proses ini bukan satu kali ini, tapi ini berproses sudah cukup panjang, kurang lebih tujuh bulan yang lalu, melalui proses mekanisme yang berlaku,” ujar Cecep.

Maka itu, ia mengimbau, kepada masyarakat yang akan mendirikan bangunan, untuk segera melengkapi persyaratan yang berlaku.

Kepala Seksie Operasional Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara mengatakan, proses penertiban lima bangunan ini dilakukan menggunakan excavator.

Baca Juga: Syarat Bharada E Tetap Jadi Polisi Usai Vonis 1,5 Tahun Penjara, Ferdy Sambo: 'Harusnya Dipecat'

“Penggunaan alat berat ini untuk menertibkan bangunan yang berjumlah lima bangunan yang terdiri dari, satu Rumah Makan Padang, dua Toko Kusen, satu Toko Perlalatan Ternak Unggas dan satu Bengkel Las,” kata Rhama.

Dalam proses penertiban, Satpol PP Kabupaten Bogor pun melibatkan armada mobil truk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor untuk pembersihan objek penertiban.

Sentimen: positif (61.5%)