Sentimen
Positif (44%)
16 Feb 2023 : 07.26
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung

Pidana Perpajakan! Uang Negara Rp 131 M Berhasil Diselamatkan

16 Feb 2023 : 14.26 Views 3

JabarEkspress.com JabarEkspress.com Jenis Media: News

Pidana Perpajakan! Uang Negara Rp 131 M Berhasil Diselamatkan

BANDUNG – Kantor Wilayah (Kanwil) I Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jawa Barat (Jabar), berhasil memulihkan kerugian negara lewat penegakan tindak pidana perpajakan.

Penegakan pidana perpajakan ini buah hasil dari kolaborasi Kanwil I DJP Jabar dengan Kejaksaan Tinggi Jabar.

Kepala Kanwil I DJP Jabar, Erna Sulistyowati mengatakan, pihak mendekteksi indikasi ada 32 Wajib Pajak (WP) dilakukan pemeriksaan bukti permulaan tindak pidana perpajakan sepajang 2022. Dari jumlah tersebut, sebanyak 20 WP melakukan pengungkapan ketidakbenaran.

“Pada tahun 2022, terdapat 32 wajib pajak yang kita lakukan pemeriksaan. Namun 20 di antaranya melakukan pengungkapan ketidakbenaran dengan melakukan pembayaran yang diatur oleh pasal 8, ayat 3, undang undang kami,” terang Erna Sulistyowati.

Sentimen: positif (44.4%)