Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Cikarang
Tokoh Terkait
Ngamuk ke PT Meikarta, Anggota DPR Gebrak Meja di Depan Petinggi Lippo!
Keuangan News Jenis Media: Nasional
KNews.id- Akhirnya,Pengembang Meikarta, anak perusahaan Lippo, mencabut gugatan kepada para nasabahnya. Pencabutan gugatan sebesar 56 miliar itu disampaikan oleh Presiden Direktur PT Lippo Cikarang, Ketut Budi Wijaya, dalam rapat dengar pendapat umum dengan Komisi VI DPR RI, Senin (13/2).
Rapat pendapat umum dengan Meikarta ini berlangsung panas. Sebelumnya, ketika dipanggil oleh DPR untuk memenuhi undangan, Meikarta tidak hadir. Komisi VI menangani pelaporan kasus dari sejumlah nasabah Meikarta yang sudah membayar cicilan, bahkan beberapa di antaranya sudah lunas, tapi belum ada serah terima dari pengembang kepada mereka sampai sekarang.
Kemudian, ketika para nasabah menuntut dengan melakukan berbagai unjuk rasa, mereka malah digugat karena dianggap mencemarkan nama baik Lippo. Gugatannya pun tidak tanggung-tanggung, yakni mencapai 56 miliar.
Saking jengkelnya, kepada pengembang Meikarta, Anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, sampai harus menggebrak meja. Menurut Andre, Meikarta mengaku tidak bisa menyelesaikan kewajibannya kepada para konsumen karena ada konsorsium yang meninggalkan proyek itu atau melarikan diri dari proyek tersebut.
Andre menanyakan konsorsium yang melarikan diri itu siapa saja dan apa aksi korporasi yang telah dilakukan oleh Lippo setelah ditinggalkan konsorsium. Komisi VI curiga jangan-jangan perusahaan-perusahaan konsorsium itu perusahaan cangkang Lippo saja. Harusnya, konsorsium yang meninggalkan proyek mendapat pinalti.
Atas pertanyaan tersebut, Komisi VI memperingatkan kalau Lippo (Presdir PT Lippo) tidak mampu menjawab maka akan diagendakan untuk mengundang James Riady ke DPR. Menurut Adre, kalau DPR tidak “bejek” Lippo, tidak memanggil Lippo ke DPR, Lippo akan injak para nasabah. Bahkan, Komisi VI mendengar bahwa Lippo mengatakan Lippo bisa atur polisi, bisa atur Jaksa, bisa atur Hakim, sehingga Lippo berani menuntut para nasabah.
“Bahkan, di tuntutan Bapak, harta bergerak dan harta tidak bergerak orang-orang itu, mau disita di pengadilan. Sakit jiwa Pak. Bapak yang utang, kok orang yang menuntut haknya Bapak zolimi. Kalau nggak DPR turun, nggak mungkin Bapak cabut . … ini Republik Indonesia, bukan Republik Lippo. Nggak ada yang bisa ngatur-ngatur republik ini,” ujar Andre geram sambil menggebrak meja.
Waktu topping of Meikarta, Menkomarinves, Luhut Panjaitan, hadir beserta sejumlah pejabat negara. Bahkan, ada petinggi media massa nasional yang juga ikut hadir saat itu.
“Jadi, bagaimana orang nggak percaya kalau ada Pak Luhut yang hadir, kemudian bos dari Lippo sendiri James Riady juga hadir, juga sejumlah pejabat tinggi negara,” ujar Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, dalam Kanal Youtube Hersubeno Point edisi Selasa (14/2).
Namun, setelah muncul ribut-ribut kasus ini dan setelah banyak konsumen berteriak karena merasa dirugikan oleh Meikarta, Pak Luhut tidak berkomentar apa pun. Padahal, konsumen sangat dirugikan. Konsumen sudah membayar kredit, tapi unitnya belum juga diselesaikan sesuai janji. Malah, mereka kemudian digugat karena dianggap mencemarkan nama baik. (AHM/fnn)
Sentimen: negatif (99.9%)