Sentimen
Positif (61%)
17 Des 2022 : 15.03
Partai Terkait

Bukan Buat Lindungi Jokowi? Mahfud MD Ungkap Siapa yang Untung Lewat KUHP Pasal Penghinaan Presiden

17 Des 2022 : 15.03 Views 3

Suara.com Suara.com Jenis Media: News

Bukan Buat Lindungi Jokowi? Mahfud MD Ungkap Siapa yang Untung Lewat KUHP Pasal Penghinaan Presiden

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan soal fungsi pasal penghinaan presiden di RKUHP yang baru disahkan oleh DPR RI.

Mahfud MD mengatakan KUHP tersebut berlaku pada tahun 2025 setahun setelah Jokowi meletakkan jabatannya sebagai presiden.

"KUHP itu berlaku tahun 2025, bukan untuk melindungi Pak Jokowi," kata Mahfud MD dikutip Wartaekonomi --jaringan Suara.com saat Penyampaian Catatan Akhir Tahun Menko Polhukam, Kamis (15/12/2022).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini juga membantah jika Pasal Penghinaan Presiden di KUHP dibuat untuk menangkap orang-orang yang menghina Jokowi.

Baca Juga: Menteri dari NasDem Bakal Didepak Jokowi, 2 Orang Dipanggil Sebagai Pengganti?

"Kok dituduh untuk melindungi Pak Jokowi, untuk menangkap orang-orang yang kritis," imbuhnya.

Mahfud MD pun mengungkap siapa yang akan diuntungkan dari pasal KUHP ini nantinya.

"Ini untuk melindungi Anda yang mau jadi presiden di Pemilu mendatang agar Anda tidak dihina-hina dan negara aman,” paparnya.

Jokowi sendiri, kata Mahfud MD, tidak masalah bila sering dikritik sampai dihina selama ini.

"Kalau Pak Jokowi bilang ke saya, kalau saya ndak perlu, orang saya tiap hari udah dihina nggak menggugat juga.Tapi kalau negara butuh, buat itu (RKUHP), dan itu tidak berlaku untuk saya kan," kata Mahfud.

Baca Juga: Tepuk Tangan Dengar Vonis Richard Eliezer, Mahfud MD Apresiasi Hakim: Bagus

Kritik Terhadap KUHP

Sentimen: positif (61.5%)