Sentimen
Negatif (99%)
15 Feb 2023 : 19.27
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Manado

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait

Profil dan Perjalanan Karir Bharada E, jadi Kuli Panggul, Nyanyi di TV Hingga Divonis 1,5 Tahun Penjara

15 Feb 2023 : 19.27 Views 3

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Profil dan Perjalanan Karir Bharada E, jadi Kuli Panggul, Nyanyi di TV Hingga Divonis 1,5 Tahun Penjara

POJOKSATU.id, JAKARTA— Richard Eliezer atau Bharada E resmi divonis 1,5 tahun penjara terkait pengambilan nyawa ajudan pribadi Ferdy Sambo yaitu Brigadir J.

Lalu seperti apa Profil dan perjalanan karirnya hingga terjerumus akal mulus Ferdy Sambo ?

Bharada E memiliki nama lengkap Richard Eliezer Pudihang Lumiu, ia lahir di Manado, Sulawesi Utara pada 14 Mei 1998.

Bharada E merupakan anggota polisi berpangkat Bhayangkara Dua yang berada di golongan Tamtama. Bharada artinya pangkat pertama ketika masuk kepolisian atau paling rendah di golongan pangkat kepolisian.


Bharada E memang baru mengawali karirnya di kepolisian, ia berhasil bergabung dengan Korps Brigade Mobile atau Korps Brimob.

Setelah diberi tugas pertama, hal itu menjadi awal dan akhir karirnya

Bharada E mengawali tugas di DivPropam pada November 2021 dan dipecat pada Agustus 2022 karena terbukti menembak Brigadir J sesama ajudan Ferdy sambo.

Hanya 7 bulan Richard bertugas dan harus menerima pil pahit terlibat tragedi pengambilan nyawa orang bersama bosnya.

Saat itu, dia ditugaskan menjadi ajudan Ferdy Sambo yang menjabat sebagai Kepala Divisi Propam Polri.

Tak disangka, tugas Richard sebagai ajudan Sambo membawanya pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Imbas kasus ini, Richard dicopot dari jabatannya sebagai jabatan Anggota Ton 2 KI 1 Yon C Resimen I Paspelopor Korbrimob Polri per 22 Agustus 2022.

Bharada E juga menjadi orang pertama yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Mulanya, Richard mengaku terlibat baku tembak dengan Brigadir J, Namun, setelah ditetapkan sebagai tersangka, dia mengaku diperintahkan oleh Ferdy Sambo untuk menembak Yosua.

Richard ditetapkan sebagai justice collaborator dan membuka peristiwa sebenarnya, dari Bharada E lah tipu muslihat Sambo terbongkar.

Sebelum bergabung ke Brimob sosok Bharada Richard ternyata pernah jadi tukang panggul.

Bharada E kerap membantu mengangkat barang karena ayahnya seorang sopir mobil distributor di Manado, Sulawesi Utara.

Bharada E sempat bekerja di beberapa tempat sebelum menjadi anggota Brimob. Ia juga aktif di sejumlah kegiatan termasuk di komunitas pencinta alam.

“Dia itu anak baik, dengar-dengar kepada orang tua, penyayang, terus dia juga bertanggung jawab. Pokoknya anak yang mendengar dan suka bantu orang tua,” lanjut Tasya.

Tasya keponakan Bharada E mengungkapkan, Bharada E menjadi panutannya di dalam keluarga.

Apalagi Bharada E juga punya banyak prestasi.

“Dia punya suara yang bagus. Pernah menyanyi di TVRI, dan bisa panjat tebing. Dari SD 2006 kita tinggal sama-sama,” kenang Tasya.

Bahkan, ada cerita mengharukan mengenai masa kecil Bharada E.

Dirinya pernah pulang dari sekolah sambil menangis.

Diketahui hal ini karena ia bertengkar dengan teman sekolahnya namun tidak mau melawan dan melukai temannya hal itu yang membuat dirinya menangis.

Ketika memasuki sekolah menengah pertama atau SMP, Bharada E semakin aktif untuk mengikuti kegiatan-kegiatan yang lebih positif.

Diketahui ternyata Bharada E sempat tergabung dalam berbagai ekstrakulikuler mulai dari panjat tebing hingga paduan suara.

Usai divonis 1,5 Tahun penjara Hakim Imam Wahyu, Bharada E menangis bersyukur di meja hijau, Hal itu tentu karena vonis jauh lebih rendah dari tuntutan selama 12 tahun penjara.

Setelah menjalani hukuman, tidak menuntut kemungkinan karir Bharada E bisa berlanjut di kepolisian.

Menanggapi ha itu Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan menunggu dari Divisi Propam terlebih dahulu.

Sebab kata Irjen Dedi semua pihak harus menghormati putusan hakim. (asep/latifa/pojoksatu)

 

Sentimen: negatif (99.9%)